PROBATAM.CO, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah memastikan keselamatan dan kesehatan petugas maupun relawan yang menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Evaluasi standar operasional prosedur (SOP) pemadaman juga dinilai perlu dilakukan setelah sejumlah petugas dan relawan meninggal dunia saat bertugas.
Dalam keterangannya, Jumat (23/10), Puan menyampaikan dukacita sekaligus penghargaan atas pengabdian mereka dalam melindungi masyarakat dari dampak karhutla.
“Kami atas nama DPR juga menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya sejumlah petugas dan relawan saat berjibaku memadamkan api,” kata Puan.
Sedikitnya sembilan petugas dan relawan pemadam karhutla dilaporkan meninggal dunia. Mereka terdiri atas tiga orang di Kalimantan Tengah, lima petugas atau relawan di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Probolinggo, serta seorang bernama Nurdin di Barito Kuala, Kalimantan Selatan.
Seorang warga lanjut usia di Samarinda, Kalimantan Timur, juga meninggal saat membantu memadamkan kebakaran agar api tidak merambat ke permukiman.
Puan menilai peristiwa tersebut menunjukkan perlunya mempercepat pengendalian karhutla sekaligus memperkuat perlindungan bagi petugas, relawan, dan warga yang terdampak kabut asap.
“Selain untuk warga, perhatian pemerintah juga perlu menjangkau petugas dan relawan yang membantu pemadaman api Karhutla. Harus ada jaminan keselamatan dan kesehatan bagi para petugas dan relawan, keluarga menunggu mereka pulang,” tuturnya.
Ia meminta pemerintah menjadikan banyaknya korban di kalangan petugas dan relawan sebagai dasar evaluasi standar keselamatan pemadaman. Menurutnya, pengabdian mereka sebagai pahlawan kemanusiaan perlu diimbangi dengan perlindungan serta penghargaan yang layak dari negara.
Dukungan bagi Relawan Perempuan
Puan juga menaruh perhatian pada perempuan yang ikut menangani karhutla, termasuk kelompok ibu-ibu yang terlibat dalam pemadaman. Ia meminta agar mereka memperoleh dukungan memadai serta ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan pengalaman selama bertugas.
Salah satu kelompok relawan perempuan yang aktif menangani karhutla di Kalimantan adalah The Power of Mama. Kegiatan mereka meliputi patroli, pendataan titik api, hingga membantu pemadaman di sekitar wilayahnya.
Perempuan juga berkontribusi melalui kegiatan kerelawanan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), penyediaan logistik, serta penyiapan makanan di dapur umum untuk petugas.
“Para perempuan yang ikut membantu penanganan Karhutla membawa kemampuan dan pengalaman yang mereka miliki. Peran perempuan dalam penanganan bencana sangat signifikan,” ujar Puan.
Ia menekankan perlunya akses terhadap tempat istirahat, pelayanan, dan perlindungan bagi relawan perempuan selama menjalankan tugas.
Pendampingan Keluarga hingga Pemulihan
Selain keselamatan petugas, Puan meminta pemerintah mendampingi keluarga korban secara berkelanjutan. Dukungan itu perlu mencakup pemenuhan hak keluarga, keberlangsungan penghidupan, pengasuhan, serta pendidikan anak.
“Pemerintah perlu membantu mereka memperoleh hak dan dukungan yang tersedia, termasuk untuk menjaga pengasuhan, penghidupan, serta keberlanjutan pendidikan anak,” ucapnya.
Menurut Puan, perhatian serupa juga diperlukan bagi petugas dan relawan yang terluka atau sakit selama bertugas, termasuk mereka yang masih menjalani pemulihan.
Sementara itu, warga terdampak kebakaran dan kabut asap membutuhkan bantuan, terutama mereka yang mengalami masalah kesehatan atau kehilangan pendapatan karena aktivitasnya terganggu.
Puan mendorong pemerintah pusat dan daerah menjalankan perlindungan kesehatan bersamaan dengan pemenuhan kebutuhan keluarga terdampak. Bantuan bagi daerah yang memiliki keterbatasan kemampuan juga harus diberikan tepat waktu agar pelayanan dan pertolongan tetap berlangsung.
Ia menyatakan DPR melalui komisi terkait akan mengawasi tindak lanjut pemerintah, termasuk memastikan perlindungan berlanjut dari masa penanganan hingga pemulihan.
“Kesungguhan Negara perlu dirasakan oleh warga yang terdampak Karhutla dan mereka yang datang membantu,” kata Puan.
Ia menambahkan, keluarga yang menanggung dampak karhutla dan kabut asap berhak mendapatkan perhatian yang layak, termasuk saat harus membangun kembali kehidupan setelah kehilangan anggota keluarga.(lam/kumparan)





Komentar