PROBATAM.CO, Batam– Polsek Galang kembali melaksanakan razia cipta kondisi (Cipkon) dan himbauan Adaptasi Kebiasaan baru di wilayah hukum Polsek Galang Polresta Barelang.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu (13/03/2021) malam di seputaran
Kelurahan Sembulang, Kota Batam. Penanggungjawab kegiatan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly.
” Iya benar, kegiatan Cipta Kondisi dan himbauan adaptasi kebiasaan baru di wilayah Hukum Polsek Galang pada hari Sabtu malam,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Yos Guntur, S.IK, MH, Minggu (14/03/2021) pagi.
” Ini keegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru dipimpin oleh Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dengan melibatkan personil berjumlah 6 (enam) Orang,” ujar Orang Nomor Satu di Polresta Barelang itu.

Dijelaskannya, sasaran Razia Cipkon diantaranya, Tempat keramaian, C3 (curas, curat dan curanmor), senjata tajam (Sajam) dan Premanisme serta Dokumen kenderaan R2 (sepeda motor) dan R4 (mobil).
“Cara Bertindak anggota memberikan
Himbauan dan Patroli/Mobiling,” ungkapnya.
Adapun Tindakan Kepolisian diantaranya: melakukan himbauan kepada warga segera membubarkan diri tidak kumpul kumpul hingga larut malam untuk mencegah penyebaran virus covid – 19.
” Melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan R2 dan R4 dan memberikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya.
Kapolsek Galang AKP Herman Kelly menyampaikam hasil kegiatan terciptanya situasi yang aman dan kondusif
“Pukul 21.00 wib kegiatan selesai dilaksanakan dan Selama kegiatan Razia Cipkon dan himbauan adaptasi kebiasaan baru berlangsung situasi aman dan terkendali,” tutupnya. (iin)




Komentar