Beranda / Berita Utama / Polsek Batu Aji Monitoring, Pulbaket dan Himbauan tentang Penjualan Obat Paracetamol Jenis Sirup

Polsek Batu Aji Monitoring, Pulbaket dan Himbauan tentang Penjualan Obat Paracetamol Jenis Sirup

PROBATAM.CO, Batam- Polsek Batu Aji monitoring dan pulbaket serta himbawan terkait peredaran dan penjualan obat paracetamol jenis siru di Apotek wilayah Kecamatan Batu Aji, Kota Batam, Jumat (21/10/2022) pukul 13.30 WIB.

Penanggung jawab kegiatan Kapolsek Batu Aji Kompol Restia Octane Guchy, S.E,. S.I.K

Personil Monitoring dan Pulbaket :

  1. Aipda Zebua Bhabinkamtibmas Kel. Tanjung Uncang.
  2. Aipda H.Dolok Saribu Anggota Opsnal Reskrim Polsek Batu Aji.
  3. Bripka Rizki Aprinaldi Anggota Opsnal Reskrim Polsek Batu Aji.
  4. Bripka Harry S Anggota IK Polsek Batu Aji.

Adapun daftar merk paracetamol sirup yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM, sbb:

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml;
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml;
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml;
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Adapun lokasi pengecekan Apotek sbb :

  1. Apotik R24
    Ruko Fanindo Blok E No.9 Kel.Tanjung Uncang.
  2. Apotek Dunia Farma
    Ruko Fanindo Blok B No.9-10 Kel.Tanjung Uncang.
  3. Apotek Kimia Farma
    Ruko Fanindo Blok A No.2 Kel. Kel. Tanjung Uncang.
  4. Apotek Vitka Farma
    Komplek Sinar Jaya blok A No.6-7 Kel. Bukit Tempayan.
  5. Apotek Rahma Farma
    Ruko Istana Blok A Kel. Bukit Tempayan
    6.Apotek Kimia Farma
    Komplek Aviari Kel.Buliang.
  6. Apotek Kimia Farma
    Komplek Perum Muka Kuning Permai I Kel.Buliang.
  7. Apotek Indah Farma
    Muka Kuning Indah II Blok F No.1 Kel. Buliang.
  8. Apotek Husada Citra Medika
    Ruko Muka Kuning 2 Kel. Buliang.
    10 Apotek Akbar Farma
    Ruko Sawang Permai Blok G No.8 Kel. Buliang.

Kapolsek Batu Aji, Kompol Restia Octane Guchy, SE, S.IK mengatakan hasil kegiatan pertama dalam monitoring dan pulbaket tidak ditemukan adanya obat-obatan yang telah di tarik oleh BPOM yang di perjual belikan oleh pihak Apotek.

“Apotek saat ini tidak melayani penjualan obat paracetamol jenis sirup dan untuk jenis obat yang sudah di tarik oleh BPOM saat ini dalam proses Retrun,” jelasnya.

Pihak apotek menyapaikan jika customer ingin membeli obat penurun panas pihak apotek menyarankan melakukan pengecekan ke dokter.

“Sekira Pukul 15.30 wib, kegiatan selesai dilaksanakan, Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali,” jelasnya. (hel)

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement