PROBATAM.CO, Batam- Polsek Galang Polresta Barelang, Jumat (6/11/2020) malam menggelar razia Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah hukum Polsek Galang.
Razia yang dipimpin oleh Ka SPK Regu III Polsek Galang Bripka Zufrinal dengan melibatkan 6 personil ini, diadakan di Seputaran Sei Raya, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang, Kota Batam.
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, S.IK MH membenarkan bahwa pada hari Jumat tanggal 6 November 2020 sekira pukul 20.00 Wib di wilkum Polsek Galang telah dilaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi.

“Dan himbauan adaptasi kebiasaan baru dalam rangka Operasi Aman Nusa II dan Operasi Mantap Praja Seligi 2020 di wilayah Hukum Polsek Galang,” kata Yos Guntur, di Mapolresta Barelang, Sabtu (7/11/2020) pagi
Ia yang didampingi Kapolsek Galang AKP Herman Kelly dan Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, sasaran Razia Cipkon mulai dari tempat keramaian, C3 (curas, curat & curanmor), Sajam, Premanisme dan Dokumen R2 dan R4.
” Tiga cara Bertindak yang pertama melakukan Razia, kedua memberi Himbauan dan ketiga melaksanakan Patroli/Mobiling,” tuturnya.
Tindakan Kepolisian,melakukan himbauan kepada warga untuk ikuti protokol kesehatan dengan cara 4M Menjaga Jarak, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menghindari Berkerumun
“Melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua ( R2 ) dan roda empat (R4) dan memberikan himbauan tentang adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya.

Hasil kegiatan terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
“Masyarakat mematuhi protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19,” imbuhnya.
Pukul 21.00 wib kegiatan Cipkon (cipta kondisi) selesai dilaksanakan.
” Alhamdilillah situasi aman dan terkendali,” tutupnya. (iin).




Komentar