Beranda / Lingga / Pemkab Lingga Rencana Perpanjangan Kontrak PPPK 4 Tahun

Pemkab Lingga Rencana Perpanjangan Kontrak PPPK 4 Tahun

F- Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, S.Pd., M.IP (f-int)

PROBATAM.CO,Lingga – Pemerintah Kabupaten Lingga berencana memperpanjang masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hingga empat tahun. Kebijakan ini disiapkan setelah masa kontrak awal selama satu tahun dinilai sebagai tahap percobaan, Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, S.Pd., M.IP. Senin (15/12/2025).

Mantan Kadis Pendidikan Kabupaten Lingga menerakan perpanjangan masa kerja PPPK akan dibahas lebih lanjut melalui rapat internal pemerintah daerah. H Armia menegaskan secara prinsip Pemkab Lingga berkomitmen melanjutkan program PPPK bagi tenaga honorer yang memenuhi kriteria.

“PPPK insya Allah. P3K tetap kita sambung. Mungkin nanti setelah rapat, kita perpanjang selama empat tahun,” imbuh Armia.

Ditambahkan Sekda masa kontrak satu tahun sebelumnya diberlakukan sebagai masa evaluasi. Dalam periode tersebut, pemerintah menilai kinerja, kedisiplinan, serta kesiapan para PPPK untuk melanjutkan pengabdian.

“Karena satu tahun ini kan sudah percobaan. Mungkin ada sebagian yang tidak diperpanjang, misalnya karena tidak aktif masuk atau memang sudah memasuki masa pensiun,” ujarnya.

Bayi Harimau Mati, Pemkot Evaluasi Tata Kelola Kebun Binatang Bandung

Ditambahkan Sekda Lingga ini dalam waktu dekat sejumlah PPPK juga akan memasuki masa pensiun, termasuk yang dijadwalkan pada Februari mendatang. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan dalam kebijakan perpanjangan kontrak, perpanjangan masa kerja hingga empat tahun juga mempertimbangkan aspek kesejahteraan PPPK. Pemerintah daerah melihat banyak honorer yang selama ini mengabdi belum memiliki kestabilan finansial.

“Kalau masa perpanjangannya keluar, insya Allah empat tahun. Karena kita juga bekerja sama dengan bank. Orang-orang ini bisa meminjam di bank,” imbuhnya.

Diterangkan Sekda Lingga, dengan status PPPK yang lebih jelas dan masa kerja yang lebih panjang, para pegawai memiliki peluang untuk meningkatkan taraf hidup mereka.

“Kita cek juga, banyak yang memang tidak punya apa-apa, Pemkab Lingga berharap kebijakan ini dapat memberikan kepastian kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan para honorer yang telah lama mengabdi dan kini diangkat menjadi PPPK.’’ Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, H. Armia, S.Pd., M.IP (oni)

Satgas Sektor 7 Lakukan Pendataan TPS Dan Bangunan Liar Di Kawasan Aliran Sungai

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement