Beranda / Tanjung Pinang / Pelantikan Kabag Tata Usaha dan Umum: Optimalkan Fungsi Manajerial dan Pelayanan Kanwil Kemenkum Kepri

Pelantikan Kabag Tata Usaha dan Umum: Optimalkan Fungsi Manajerial dan Pelayanan Kanwil Kemenkum Kepri

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Kepulauan Riau melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Manajerial Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum pada Rabu (7/1/2026) bertempat di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah.

Dalam kegiatan tersebut, Rosdiana Evlin Walewangko resmi dilantik sebagai Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Kepulauan Riau.

Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis penguatan struktur organisasi serta pemenuhan jabatan manajerial yang memiliki peran sentral dalam mendukung kelancaran tugas administratif dan operasional kantor wilayah.

Prosesi pengambilan sumpah jabatan berlangsung dengan khidmat, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bayi Harimau Mati, Pemkot Evaluasi Tata Kelola Kebun Binatang Bandung

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa dinamika organisasi pemerintahan menuntut adanya adaptasi yang cepat dan responsif terhadap perkembangan zaman.

Jabatan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum memiliki cakupan tugas strategis, mulai dari pengelolaan administrasi dan persuratan, kepegawaian, perencanaan dan pengelolaan anggaran, pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), hingga dukungan umum dan rumah tangga kantor. Kehadiran pejabat definitif pada posisi tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi manajerial serta meningkatkan kinerja organisasi secara menyeluruh.

Kepala Kantor Wilayah juga menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik serta menekankan bahwa jabatan merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme.

Pejabat yang dilantik diharapkan dapat segera beradaptasi, menjadi teladan dalam penerapan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, serta aktif membangun sinergi dan kolaborasi guna mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di Provinsi Kepulauan Riau. (*/hel)

Selengkapnya hanya di kepri.kemenkum.go.id

Satgas Sektor 7 Lakukan Pendataan TPS Dan Bangunan Liar Di Kawasan Aliran Sungai

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement