Beranda / Peristiwa / Miliki 49 Gram Sabu dan Ganja 2,65 Gram, Pria Ini Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kepri

Miliki 49 Gram Sabu dan Ganja 2,65 Gram, Pria Ini Dibekuk Ditresnarkoba Polda Kepri

PROBATAM.CO, Batam – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan seorang laki –laki berinisial Y alias R karena membawa, memiliki, dan menyimpan Narkotika Jenis Kristal Bening diduga Sabu sekira seberat 49,42 gram dan ganja seberat 2,65 gram.

″Kronologis kejadian berawal pada Rabu 14 April 2021 sekira jam 17.30 wib Tim Subdit III Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang memiliki Narkotika jenis sabu dan ganja yang berada di kamar kos di daerah Bengkong Harapan 2, kecamatan Bengkong, kota Batam,” ujar Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi, kepada PROBATAM.CO, Kamis (15/4/2021).

Barang Bukti yang diamankan aparat kepolisian Ditresnarkoba Polda Kepri. (Photo: dok/polda

Lanjut Mudji, mendapatkan informasi tersebut, tim langsung melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap seorang laki-laki berinisial Y alias R yang berada di kamar kosnya, dari hasil penggeledahan didapati barang bukti Sabu sekira seberat 49,42 gram dan ganja seberat 2,65 gram.

″Sampai dengan saat ini pelaku telah kita amankan, dan tim akan terus mengembangkan terkait barang bukti lain dan tersangka lainnya,” tutupnya.(zel)

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement