PROBATAM.CO, Anambas – Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari lima desa di Kecamatan Siantan resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji jabatan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan pemerintahan desa di Kabupaten Kepulauan Anambas pada 11 Agustus 2026.
Anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Tarempa Timur, Desa Sri Tanjung, Desa Tarempa Barat Daya, Desa Pesisir Timur, dan Desa Tarempa Selatan. Prosesi tersebut menandai dimulainya masa pengabdian anggota BPD dalam menjalankan fungsi representasi masyarakat, pengawasan, serta pembahasan kebijakan di tingkat desa.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menyampaikan bahwa pelantikan tersebut merupakan momentum penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan akuntabel.
Menurutnya, BPD memiliki kedudukan strategis sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat sekaligus menjadi mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“BPD memiliki peran penting dalam pemerintahan desa. Tugas utama setelah dilantik adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan kepentingan warga benar-benar menjadi perhatian dalam pembangunan desa,” ujar Rian.
Ia menegaskan bahwa anggota BPD harus mampu menjalankan fungsi kelembagaannya secara optimal dengan membangun komunikasi yang aktif bersama masyarakat. Dengan demikian, berbagai kebutuhan, persoalan, dan harapan warga dapat tersalurkan melalui mekanisme yang sesuai.
“Jangan sampai BPD hanya hadir ketika ada rapat. Anggota BPD harus dekat dengan masyarakat, mendengar persoalan dan kebutuhan mereka, kemudian menyampaikannya melalui mekanisme yang ada,” katanya.
Lebih lanjut, Rian menekankan pentingnya sinergi antara BPD dan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang efektif serta pelayanan publik yang berkualitas. Menurutnya, hubungan kerja yang harmonis akan mendukung terciptanya kebijakan dan program yang lebih tepat sasaran.
“BPD dan pemerintah desa adalah mitra. Jika komunikasi dan koordinasi berjalan dengan baik, maka pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin optimal,” ujarnya.
Rian juga mengingatkan seluruh anggota BPD yang baru dilantik untuk menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat melalui pelaksanaan tugas yang berorientasi pada kepentingan publik.
“Jabatan ini adalah amanah dari masyarakat. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan utamakan kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Melalui pelantikan tersebut, diharapkan anggota BPD dari lima desa di Kecamatan Siantan dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya secara efektif guna memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas.(asy)





Komentar