Beranda / Tanjung Pinang / Gubernur Ansar Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kepri, Bahas Kelanjutan Sinergi Regulasi Daerah

Gubernur Ansar Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kepri, Bahas Kelanjutan Sinergi Regulasi Daerah

TANJUNGPINANG – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menerima audiensi jajaran Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepri di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (19/10/2026).

Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momen perpisahan Kepala Kanwil Kemenkum Kepri Edison Manik yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Kanwil Kemenkum Riau, sekaligus penyambutan Morina Harahap sebagai kepala kanwil yang baru.

Gubernur Ansar menyampaikan terima kasih atas dedikasi Edison selama bertugas di Kepri dan berharap pergantian kepemimpinan tidak mengurangi sinergi dalam harmonisasi serta penyusunan produk hukum daerah.

Ansar menegaskan, kolaborasi pemerintah daerah dan Kemenkum penting untuk memastikan regulasi sesuai ketentuan perundang-undangan serta memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat.

“Kolaborasi yang kuat menjadi bagian penting dalam mewujudkan regulasi yang memberikan kepastian hukum, mendukung penyelenggaraan pemerintahan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Ansar.

Jelang Nataru 2026, Wagub Kepri Pastikan Pasokan Gas Aman, Dorong Kemandirian Energi Daerah

Sementara itu, Edison Manik mengapresiasi dukungan Pemprov Kepri selama dirinya bertugas. Ia berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan diperkuat.

Kepala Kanwil Kemenkum Kepri yang baru, Morina Harahap, juga menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kolaborasi dengan Pemprov Kepri dan para pemangku kepentingan, terutama dalam harmonisasi produk hukum daerah.

Pertemuan ini diharapkan menjadi landasan bagi keberlanjutan koordinasi antara Pemprov Kepri dan Kanwil Kemenkum Kepri dalam menghadirkan regulasi yang berkualitas, selaras dengan peraturan perundang-undangan, dan menjawab kebutuhan masyarakat. (Dan/**)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement