Beranda / Berita Utama / Dispensasi SIM Jatuh Tempo Selama Pandemi Covid-19 Tinggal 2 Hari Lagi, Warga Dihimbau Segera Perpanjang

Dispensasi SIM Jatuh Tempo Selama Pandemi Covid-19 Tinggal 2 Hari Lagi, Warga Dihimbau Segera Perpanjang

PROBATAM.CO, Batam- Satlantas Polresta Barelang menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat khususnya bagi pemilik Surat Izin Mengemudi (SIM) yang jatuh tempo dari tanggal 24 Maret hingga 29 Mei 2020, selama masa pandemi Covid-19.

Dispensasi perpanjangan tinggal dua hari ke depan hingga batas tanggal 29 dan 30 Juni 2020. Kepada masyarakat pemegang SIM yang jatuh tempo di atas, agar segera melakukan perpanjangan.

Apabila begitu lewat dari tanggal 30 Juni 2020, tidak bisa diperpanjang lagi tetapi harus melaksanakn proses penerbitan baru sesui dengan surat telegram Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz, Nomor: ST/1561/VI/YAN.1.1./2020.

“Bagi pemilik SIM yang jatuh tempo dari tanggal 24 Maret sampai dengan 29 Mei 2020 selama mas pandemi Covid -19, dispensasi tinggal dua hari lagi, pada Senin dan Selasa yaitu tanggal 29 dan 30 Juni 2020,” kata Kapolresta Barelang AKBP Purwadi W Anggoro didampingi Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Yunita Stevani melalui Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang Iptu Satri Putra, SE, MH kepada PROBATAM.CO, Sabtu (27/6/2020) siang.

Kanit Regident Satlantas Polresta Barelang Iptu Satri Putra, SE, MH saat memberikan himbauan dan arahan kepada masyarakat pemohon SIM di Polresta Barelang, Sabtu (27/6/2020). (Photo:probatam/iin)


Sehuhungan dengan hal tersebut, pihak Satlantas Polresta Barelang menghimbau kepada masyarakat pemegang SIM yang jatuh tempo di atas agar segera lakukan perpanjangan.

“Begitu lewat dari tanggal 30 Juni 2020, tidak bisa (SIM) diperpanjang lagi tetapi harus melaksanakn proses penerbitan baru sesui dgn surat telegram Kapolri Nomor: ST/1561/VI/YAN.1.1./2020,” jelasnya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat pengurusan permohonan SIM di Polresta Barelang harus tetap utamakan mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.

“Depan pintu masuk sudah kita siapkan wastapel, air, sabun untuk cuci tangan sebelum masuk ke ruang pelayanan SIM Satlantas Polresta Barelang,” ujarnya.

Program Lahir 1 Juli Dapat SIM Gratis

Pada kesempatan ini, Satlantas Polresta Barelang juga kembali meninformasikan kepada masyarakat yang lahir pada 1 Juli dalam rangka HUT Bhayangkara ke 74 Polresta Barelang memberikan aprisiasi dengan SIM gratis alias cuma-cuma.

“Dalam hal ini ada sponsor dari BRI untuk pembayaran PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) di loket BRI yang tersedia di ruang pelayanan SIM Satlantas Polresta Barelang pada setiap jam kerja,” ungkapnya. (iin)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement