- Kadiv Pas Tegaskan Petugas Tidak Boleh Bawah HP ke Blok Hunian WBP
PROBATAM.CO, Batam– Dalam rangka mengoptimalisasikan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan khususnya Tim SATOPS PATNAL Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kadiv Pemasyarakatan Dwi Nastiti beserta Tim SATOPS PATNAL Unit Pelayanan Teknis (UPT) Razia di Lapas Perempuan Kelas II Batam dan LPKA Kelas II Batam, Selasa (29/3/2021) malam.
Razia pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dibantu Tim Satops Patnal UPT kedua lapas tersebut guna mendeteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Perempuan Kelas II B Batan dan LPKA Kelas II Batam.
Adapun kegiatan razia dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB hingga 22.30 WIB dan mendapatkan hasil antara lain, Cukur Jenggot, Jarum sulam, Paku beton, Sendok plastic, Kaca cermin, Jepit rambut besi, jam tangan, Deodorant, Peraut Pensil, Peniti, Pisau Silet dan Sedotan alumunium.

” Selama pelaksanaan razia tidak diketemukan HP maupun narkoba pada kamar hunian WBP Lapas Perempuan Kelas IIB Batam dan LPKA Kelas II Batam,” ujar Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri, Dwi Nastiti kepada PROBATAM.CO, di Batam, Rabu (31/3/2021) pagi.
Setelah pelaksanaan kegiatan razia tadi malam dilanjutkan dengan pengarahan oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri Dwi Nastiti kepada jajaran petugas pemasyarakatan Lapas Perempuan Kelas IIB Batam dan LPKA Kelas II Batam.
Dalam arahannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri Dwi Nastiti menyampaian sejumlah pesan-pesan penting antara lain;
” Pertama agar seluruh jajaran petugas pemasyarakatan Lapas perempuan Kelas IIB Batam dan LPKA Kelas II Batam untuk dapat meningkatkan kinerja terkait tugas dan fungsinya sebagai petugas Pemasyarakatan,” ingat Dwi Nastiti.
Kedua, Dwi Nastiti, meminta kepada seluruh jajaran Lapas perempuan Kelas IIB Batam dan LPKA Kelas II Batam agar dapat mengantisipasi penyalahgunaan alat komunikasi/HP pada Lapas perempuan Kelas IIB Batam dan LPKA Kelas II Batam.
Ketiga, Dwi Nastiti juga berpesan agar seluruh pegawai Lapas Perempuan dan LPKA Batam dapat berkomitmen untuk tidak membawa HP selama berada di Kawasan blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kempat, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkumham Kepri juga meminta kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan Lapas perempuan Kelas IIB Batam dan LPKA Kelas II Batam agar selalu menjaga kesehatan serta menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari hari.
Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Batam, Ike Rahmawati menyampaikan kegiatan Razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan berjalan dalam keadaan aman tertib dan kondusif. (*/iin)




Komentar