Beranda / Berita Terbaru / BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi dan Serahkan Santunan Kematian Kepada Kader Posyandu

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi dan Serahkan Santunan Kematian Kepada Kader Posyandu

PROBATAM.CO,Batam – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batam Sekupang menggelar kegiatan sosialisasi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan serta penyerahan santunan jaminan kematian (JKM) kepada kader posyandu, pada Selasa, 15 Juli 2025.

Acara dilaksanakan secara internal di Kantor Kelurahan Buliang, Batu Aji, dengan partisipasi puluhan kader posyandu aktif. Sosialisasi ini bertujuan memperluas pemahaman kader tentang fungsi BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), hingga program manfaat tambahan lainnya. Tak hanya itu, kegiatan juga menyertakan penyerahan santunan JKM kepada keluarga kader posyandu yang telah terdaftar sebagai peserta dan mengalami musibah meninggal dunia.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, menyampaikan bahwa perhatian terhadap kader posyandu penting mengingat peran mereka sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan kader posyandu tidak hanya mendapatkan prioritas dalam pelayanan kesehatan masyarakat, tetapi juga terlindungi oleh program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penyerahan santunan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian mereka. Semoga ini meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.

Sumber dari BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa besaran santunan JKM standar sebesar Rp 42 juta diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, sesuai aturan yang berlaku. Santunan tersebut diharapkan dapat menjadi penyangga ekonomi keluarga dan mendukung keberlanjutan kehidupan sehari-hari keluarga penerima.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Pendekatan dalam sosialisasi bersifat interaktif: selain paparan materi, kader posyandu juga diberikan panduan teknis pendaftaran sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, tata cara pengajuan klaim, dan hak-hak administratif. Hal ini sejalan dengan upaya peningkatan literasi ketenagakerjaan pada kelompok informal yang rawan terhadap risiko sosial.

Program ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang dalam memperluas perlindungan bagi tenaga kerja informal dan penggerak komunitas. Sejalan dengan kebijakan nasional yang menempatkan kader posyandu sebagai salah satu penerima manfaat utama dari program JKK dan JKM, upaya ini diharapkan dapat memperkuat jaring pengaman sosial di tingkat grassroot. (oni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement