Beranda / Berita Terbaru / BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Relawan dan Pekerja SPPG di Batam

BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Relawan dan Pekerja SPPG di Batam

PROBATAM.CO,Batam – BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi relawan dan pekerja yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai bagian dari dukungan terhadap keberlangsungan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program prioritas pemerintah.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mewajibkan seluruh mitra dan yayasan pengelola SPPG untuk memastikan relawan dan pekerja yang terlibat dalam pelaksanaan program terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbarriau Kepri, Henky Rhosidien, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kebutuhan penting bagi relawan dan pekerja SPPG mengingat tingginya aktivitas serta risiko kerja yang dihadapi dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Relawan dan pekerja SPPG memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis. Karena itu, mereka perlu mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar dapat bekerja dengan aman dan tenang saat melayani masyarakat,” kata Henky.

Menurut dia, perlindungan yang diberikan melalui BPJS Ketenagakerjaan mencakup Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga pekerja dan relawan memperoleh kepastian perlindungan apabila mengalami risiko kerja maupun musibah lainnya.

Salurkan 22 Ekor Hewan Kurban, PLN Nusantara Power UP Tenayan Tunjukkan Komitmen TJSL ke Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan juga terus melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pengelola SPPG, yayasan, serta pemangku kepentingan terkait guna memperluas cakupan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam program tersebut.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, mengatakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan relawan SPPG merupakan langkah penting untuk memastikan keberlangsungan pelayanan Program Makan Bergizi Gratis di daerah.

“Program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang membutuhkan dukungan banyak pihak, termasuk para relawan dan pekerja SPPG yang bekerja setiap hari melayani masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh pengelola SPPG dan yayasan pelaksana di Batam untuk memastikan seluruh tenaga kerjanya telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan perlindungan JKK dan JKM, para pekerja dapat menjalankan tugasnya dengan lebih tenang karena memiliki jaminan atas risiko kerja yang mungkin terjadi,” ujar Budi.

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang siap memberikan pendampingan dan kemudahan layanan pendaftaran bagi seluruh pengelola SPPG agar proses kepesertaan dapat berjalan dengan cepat dan optimal.

Data BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbarriau hingga 22 Mei 2026 mencatat sebanyak 1.006 SPPG telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan total 45.645 tenaga kerja yang memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

BP Batam Pastikan Pelayanan Suplai Air Bersih Tetap Optimal Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Dari jumlah tersebut, di Provinsi Kepulauan Riau tercatat sebanyak 169 SPPG telah terdaftar dengan jumlah tenaga kerja terlindungi mencapai 6.979 pekerja. Sementara di Provinsi Sumatera Barat terdapat 335 SPPG dengan 16.090 pekerja terlindungi, dan di Provinsi Riau sebanyak 502 SPPG dengan 22.576 pekerja yang telah mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui upaya tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap seluruh relawan dan pekerja SPPG memperoleh perlindungan yang memadai sehingga tercipta ekosistem kerja yang aman, terlindungi, dan berkelanjutan dalam mendukung suksesnya Program Makan Bergizi Gratis di Indonesia. (oni)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement