Beranda / Tanjung Pinang / Arif Fadillah Berharap Labuh Jangkar Segera Terealisasi

Arif Fadillah Berharap Labuh Jangkar Segera Terealisasi

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H. TS Arif Fadillah (Photo : dok.Kepriprov.go.id)

PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) H. TS Arif Fadillah mengharapkan agar pengelolaan labuh jangkar di Kepri segera terealisasi.

Selain menjadi salah satu alternatif peningkatan perekonomian di Kepri. Pengelolaan labuh jangkar ini juga dapat menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Kepri.

“Benar, kemarin targetnya April, ya kita tunggu saja, saya juga berharap cepat terealisasi karena lebih cepat lebih baik,” kata Arif Fadillah dilansir Kepriprov.go.id, Rabu (24/4/2019).

Ia menjelaskan bahwa semua butuh proses, jangan sampai cepat dilaksanakan namun nyatanya ada persoalan dikemudian hari.

“Kita tak ingin salah langkah, untuk itu tunggu saja prosesnya dan aturan yang ada,” ujarnya.

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Jamhur Ismail mengatakan bahwa pemanfaatan labuh jangkar yang semula ditargetkan pada April ini belum dapat terealisasikan.

“Pasalnya, untuk pelaksanaan masih dalam tahap kajian yang hingga saat ini belum selesai,” kata Jamhur.

Untuk itu, kata Jamhur, saat ini pihaknya tengah berupaya untuk melakukan penyempurnaan terhadap kajian labuh jangkar agar kedepannya saat direalisasikan tidak terjadi kesalahan dan persoalan.

“Khususnya terkait aturan penarikannya, kan selama ini ditarik kementrian perhubungan,” kata Jamhur menjelaskan.

Ia menambahkan, tak hanya berupa kajian aturan penarikannya, pihaknya juga telah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah ditandatangani Gubernur Provinsi Kepri H Nurdin Basirun sebagai dasar aturan pelaksanaan labuh jangkar tersebut.

Bahlil Sebut Harga Pertamax Berpeluang Naik karena Perang

(Is)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement