PROBATAM.CO, Batam– Patroli Himbauan oleh Polsek Galang dalam rangka penerapan adaptasi kebiasaan baru di tempat objek wisata yang ada di wilayah hukum Polsek Galang, Minggu (4/4/2021).
Adapun patroli Patroli himbauan kali ini dilaksanakan tepatnya, di Tempat Objek Wisata yang ada di wilayah Kelurahan Rempang Cate dan Kelurahan Galang Baru, Kota Batam.
Hal tersebut, dibenarkan Kapolresta Barelang Polda Kepri Kombes Pol Yos Guntur, S.IK, MH.
” Iya benar pada hari Minggu tgl 4 April 2021 pukul 11.00 Wib di wilayah kecamatan Galang telah dilaksanakan patroli himbauan penerapan adaptasi kebiasaan baru oleh Polsek Galang di tempat objek wisata yang ada di Wilkum Polsek Galang,” kata Yos Guntur, Senin (5/4/2021).
Penanggung jawab kegiatan Kapolsek Galang AKP Herman Kelly. Personil yang melaksanakan kegiatan Bripka Iswandi (Bhabinkamtibmas Sijantung) dan Bripka Ade. P (Bhabinkamtibmas Subang Mas).

Dijelaskannya, adapun himbauan yang diberikan, petugas kepolisian, diantaranya, kepada pihak pengelola pantai agar mengecek suhu tubuh setiap pengunjung yang akan mengunjungi tempat wisata.
“Kepada para pengunjung tempat wisata agar selalu menggunakan masker dan selalu membawa handsanitizer dan bagi pihak pengelola pantai agar menyediakan tempat cuci tangan,” jelasnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga menghimbau agar membatasi jumlah pengunjung yang mengunjungi tempat objek wisata di wilayah kecamatan Galang, Kota Batam.
“Setiap pengunjung tempat wisata agar menjaga jarak aman dalam pencegahan penyebaran virus covid – 19 yaitu 1 – 2 meter,” ujarnya.
“Sekitar pukul 16.00 Wib kegiatan selesai di laksanakan, dan selama kegiatan situasi aman dan kondusif,” ungkap Kapolsek Galang AKP Herman Kelly. (iin)




Komentar