Beranda / Peristiwa / Akhir Pelarian Taufik Hidayat Penyekap-Penganiaya Sadis Pacar di Bandung

Akhir Pelarian Taufik Hidayat Penyekap-Penganiaya Sadis Pacar di Bandung

PROBATAM.CO, Bandung – Kasus penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap kekasihnya, YTR (29), menjadi perhatian publik setelah korban ditemukan dalam kondisi luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Polisi menduga korban mengalami kekerasan berulang selama tinggal bersama pelaku di sebuah kamar kos di kawasan Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, polisi mulai menangani kasus tersebut setelah korban dibawa ke rumah sakit.

“Sejak tanggal 12 lalu, ketika korban dibawa ke rumah sakit dan diantar oleh terduga pelaku bersama satu orang saksi, saat itulah pihak kepolisian mengetahui telah terjadi penyekapan dan penganiayaan berat terhadap korban,” ujar Rudi.

Polisi Tetapkan Taufik sebagai Tersangka

Gerindra Solo Kecewa Pemkot Pasang Baliho Ucapan Ulang Tahun Jokowi

Hasil penyelidikan kemudian mengarah kepada Taufik sebagai pelaku dugaan penyekapan dan penganiayaan.

Polisi menetapkan Taufik sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal penganiayaan serta penyekapan.

“Sebelumnya bisa saya sampaikan pada kesempatan ini bahwa beberapa hari yang lalu, tersangka TH sudah kami tetapkan sebagai tersangka penganiayaan,” kata Rudi.

“Pasal 466 KUHP baru 2023 beserta pasal penyekapan sudah kami sangkakan kepada yang bersangkutan,” lanjutnya.

Sempat Menghilang dan Masuk DPO

Jokowi Respons Kejaksaan Tak Tahan Roy Suryo dan Tifa

Tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka, Taufik menghilang dan tidak diketahui keberadaannya.

Polda Jawa Barat kemudian menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) serta meminta bantuan masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui lokasi pelaku.

“Kita sudah menerbitkan daftar pencarian orang,” kata Rudi.

Untuk memburu tersangka, polisi membentuk tim khusus yang melibatkan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Direktorat Siber, hingga unit yang mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam kasus lain.

Polisi Telusuri Rekam Jejak dan Aktivitas Digital

UBK Sebut Mahasiswa yang Bertemu Wapres Terima Rp20 Juta dari Senior

Selama pencarian berlangsung, polisi menelusuri riwayat pekerjaan serta aktivitas digital Taufik.

Pelaku diketahui pernah bekerja sebagai debt collector. Polisi juga memeriksa kemungkinan keterlibatannya dalam tindak pidana lain.

“Ada beberapa perusahaan yang sudah kita ketahui, tentunya akan kita mintai keterangan, kita cari informasi berkaitan dengan kejahatan dan perilaku yang bersangkutan,” kata Rudi.

Polda Jabar juga berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan pihak Meta untuk membantu pelacakan aktivitas media sosial tersangka.

Pelarian Berakhir di Majalaya

Dalam pelariannya, Taufik sempat berpindah ke Tangerang sebelum akhirnya kembali ke Jawa Barat.

“Tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat pindah ke Tangerang, merasa Tangerang aman, tapi di sana bingung dan merasa tak aman, dan kembali ke Jawa Barat,” kata Rudi.

Menurut polisi, tersangka kemudian bersembunyi di rumah kerabatnya di kawasan Griya Pesona, Majalaya, Kabupaten Bandung.

Setelah melakukan pemantauan sejak pagi, polisi akhirnya menangkap Taufik pada Selasa (23/6).

“Alhamdulillah, pelaku TH sudah ditangkap. Terima kasih atas dukungan semua,” ujar Rudi.

Penangkapan itu juga dikonfirmasi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan.

“Polda Jabar menangkap pelaku penganiayaan dan penyekapan atas nama Taufik Hidayat di wilayah hukum Polres Bandung, tepatnya di Majalaya,” katanya.

Sumber : KUMPARAN 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement