PROBATAM.CO, Jogja – Komedian Boiyen yang bernama asli Yeni Rahmawati resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar. Kabar ini telah dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa.
Dilansir detikHot, Boiyen dan Rully Anggi Akbar terbilang baru seumur jagung mengecap manisnya pernikahan. Diketahui, keduanya melangsungkan pernikahan mewah pada 15 November 2025.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh Sholahuddin, mengatakan gugatan cerai tersebut telah terdaftar di sistem informasi perkara pengadilan.
“Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” kata Moh Sholahuddin saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).
“Sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026. Terus kemudian, gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikan,” jelasnya.
Belum ada informasi pasti mengenai kehadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar di ruang sidang saat persidangan pertama digelar. Adapun sidang selanjutnya dijadwalkan digelar pada Selasa tanggal 3 Februari 2026.
“Saya gak konfirmasi ke majelis (soal kehadiran penggugat dan tergugat di sidang perdana), yang jelas ada persidangannya, itu aja ya,” ucap Moh Sholahuddin.
Informasi yang diperoleh detikHot, pendaftaran gugatan cerai ini dilakukan Boiyen tak lama setelah Rully Anggi Akbar dikabarkan terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi. (dtk)




Komentar