Beranda / Peristiwa / Jokowi: Eggi Sudjana-Damai Datang Buat Restorative Justice Kasus Ijazah Palsu

Jokowi: Eggi Sudjana-Damai Datang Buat Restorative Justice Kasus Ijazah Palsu

PROBATAM.CO, Batam – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pertemuan dua tersangka kasus fitnah ijazah palsu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.

Jokowi menegaskan pihaknya mengapresiasi niat keduanya untuk bersilaturahmi di kediaman di Solo, Jawa Tengah.

“Ya benar (ada pertemuan), telah hadir Eggi dan Damai bersilaturahmi ke rumah saya,” ujar Jokowi, Rabu (13/1).

Dia mengatakan keduanya datang didampingi pengacaranya Elida Netty selaku kuasa hukum. Kehadiran mereka untuk bersilaturahmi.

“Benar, beliau-beliau hadir didampingi oleh pengacara Elida. Dan itu adalah kehadiran untuk silaturahmi. Saya sangat menghargai keduanya,” ujar Jokowi.

Volume Peti Kemas Tumbuh, Jumlah Penumpang Melonjak, BP Batam Buka 2026 dengan Kinerja Optimis

Kemudian yang kedua dari pertemuan silaturahmi itu ya semoga bisa dijadikan pertimbangan bagi Polda Metro Jaya dan bagi penyidik untuk kemungkinan restorative justice.”

–Presiden ke-7 Jokowi

Dia menegaskan terkait restorative justice hal itu kewenangan dari penyidik dan Polda Metro Jaya.

“Soal restorative justice adalah kewenangan dari penyidik dan Polda Metro Jaya,” ucap dia.

Disinggung apakah ada permintaan maaf dari keduanya, Jokowi menegaskan hal itu tidak perlu diperdebatkan.

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kurahan Sei Binti

“Menurut saya ada atau tidak itu (permintaan maaf dari mereka) tidak perlu diperdebatkan. Karena menurut saya niat baik silaturahmi itu harus saya hormati dan saya hargai,” paparnya.

Dia mengatakan terkait restorative justice akan ditindak lanjuti pengacara keduanya.

“Saya kira nanti akan ditindaklanjuti oleh pengacara beliau (restorative justice),” pungkasnya.

Ajudan Presiden ke-7 Jokowi, Kompol Syarif M. Fitriansyah sebelumnya membenarkan menerima kedatangan Saudara Eggi Sudjana di kediaman Solo.

Diketahui Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dalam kasus ijazah palsu Jokowi.

Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja

Informasi dihimpun Eggi datang bersama Damai Hari Lubis (tersangka ijazah palsu) dan didampingi Darmizal (Relawan ReJo) dan Rakhmad (Relawan ReJo).

“Benar bahwa Bapak Joko Widodo menerima kedatangan Saudara Eggi Sudjana dan pihak terkait di kediaman Sumber,” ujar Syarif melalui pesan singkat aplikasi, Kamis (8/1).

Ia mengatakan Pertemuan tersebut turut didampingi oleh Bapak Darmizal selaku Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) dan Rakhmad selaku Sekretaris Jenderal ReJO.

“Bapak Joko Widodo telah menerima silaturahmi dari Saudara Eggy Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis, didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana,” kata Syarif. 

8 Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu

Tahun lalu, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus isu ijazah palsu Jokowi.  Para tersangka tersebut dibagi menjadi dua klaster:

Klaster Pertama:

  • Eggi Sudjana
  • Kurnia Tri Rohyani
  • Damai Hari Lubis
  • Rustam Effendi
  • Muhammad Rizal Fadillah

Klaster Kedua:

  • Roy Suryo (pakar telematika)
  • Rismon Hasiholan Sianipar (ahli digital forensik)
  • dr. Tifa (Tifauziah Tyassuma)

Sumber : KUMPARAN

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement