Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan (Photo : Marina/PROBATAM)

Penahanan Tersangka Penikaman WN Malaysia di Batam Ditangguhkan

PROBATAM.CO, Batam – Penahanan tersangka kasus penikaman terhadap WN Malaysia di Batam, Amat Tantoso, dikabarkan ditangguhkan Polresta Barelang.

Peristiwa penikaman tersebut terjadi sekitar satu bulan yang lalu, tepatnya pada Rabu, 10 april 2019 di kawasan Harbour Bay, Jodoh, Batuampar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan membenarkan penangguhan penahanan Amat Tantoso.

“Iya benar beliau kami tangguhkan dan wajib lapor,” kata Andri dihubungi via seluler, Selasa (21/5) malam.

Kendati demikian, Andri mengatakan bahwa proses pidana tersangka Amat Tantoso tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Untuk proses pidananya tetap berjalan,” Andri menambahkan.

(ina)

BACA JUGA

Tingkatkan Pelayanan PLKK, BPJamsostek Batam Sekupang Kumpulkan Puluhan Rumah Sakit dan Klinik

Jhony

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Beri Kemudahan Layanan

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Lakukan Monev Agen PERISAI

Jhony

Melakukan Pembinaan, Sosialiasi dan Update Informasi Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sharing Session

Probatam

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan

Jhony

BPJamsostek Hadirkan Paket Bundling Combofit di My Telkomsel

Jhony