Akan ditindak Tegas Jika Supir Angkut Barang Melebihi Kapasitas Muatan

PROBATAM.CO, Lingga – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga, Hendry Efrizal menghimbau para supir angkutan barang untuk lebih peduli terhadap aturan yang berlaku terkait batas muatan sebelum akan adanya tindakan tegas jika melanggar aturan tersebut. Sabtu, (15/03/2025).

Hal ini disampaikan menyusul maraknya pengguna kendaraan mobil Pick Up dan Truk yang melebihi kapasitas di jalan raya yang berisiko membahayakan keselamatan diri dan penguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau para sopir dan pemilik kendaraan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Jika pelanggaran terus terjadi, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Kadishub Lingga pada wawancara usai rapat kordinasi persiapan mudik 2025.

Kadishub menjelaskan bahwa kelebihan muatan tidak hanya merusak infrastruktur jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Saat ini pihaknya masih melakukan langkah persuasif, namun para supir diminta untuk lebih sadar aturan yang berlaku.

“Kami berharap ada kesadaran dari diri sendiri sebelum ada tindakan dari pihak berwenang. Terutama pada arus mudik nanti tentu akan sangat beresiko dan menggangu kelancaran arus mudik,” tutupnya.(oni)