Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker perlu Ditingkatkan untuk Kepatuhan Pemberi Kerja

PROBATAM.CO, Batam – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batam Sekupang bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam menggelar pertemuan pada Jumat (14/3) di Aston Nagoya Thamrin City. Pertemuan ini membahas strategi peningkatan kepatuhan pemberi kerja dalam rangka memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kota Batam.

Dalam pertemuan ini, kedua pihak menyoroti pentingnya kolaborasi dalam mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban kepesertaan tenaga kerja. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, menegaskan bahwa sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker sangat krusial dalam mencapai universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami terus berupaya memastikan seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, mendapatkan perlindungan yang layak melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan karyawannya adalah kunci utama tercapainya hal ini,” ujar Budi.

Selain itu, dalam pertemuan ini juga dilakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2025 serta Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan dan langkah-langkah implementasi terbaru untuk memastikan kepatuhan perusahaan.

Dengan terselenggaranya pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Disnaker semakin erat dalam mengawal implementasi kebijakan serta meningkatkan kesadaran pemberi kerja untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja melalui program jaminan sosial.(oni)