Dipecat dengan Tidak Hormat Satu Anggota Polisi di Polres Lingga Karena Terlibat Narkoba

PROBATAM.CO, Lingga – Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel Polri di Lapangan Tri Btara Mapolres Lingga Dipimpin Oleh Kapolres Lingga — AKBP Apri Fajar Hermanto., Rabu, 12 Maret 2025.

Upacara tersebut dihadiri oleh Pejabat Utama (PJU), perwira Polres, serta seluruh personel dan ASN Polres Lingga.

Upacara PTDH ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Surat Keputusan Kapolda Kepri Nomor Kep/99/II/2025 tanggal 20 Februari 2025, yang memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap BRIPTU RN, salah seorang anggota Polres Lingga yang terlibat dalam kasus narkoba.

AKBP Apri Fajar Hermanto menegaskan bahwa upacara PTDH ini merupakan peristiwa yang sangat memprihatinkan dan seharusnya tidak perlu terjadi.

“Seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan diri sebagai insan bhayangkara, abdi utama masyarakat, sekaligus sebagai aparat penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat, dan keluarga,” tegas Kapolres Lingga.

Kapolres Lingga juga menyampaikan bahwa tidak ada pimpinan yang ingin kehilangan anggotanya, apalagi melalui proses PTDH. Namun, hal ini harus dilakukan sebagai bentuk komitmen pimpinan Polri terhadap anggota yang melanggar Kode Etik Profesi Polri.

“Semoga kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk tidak melakukan pelanggaran hukum, pelanggaran disiplin, dan Kode Etik Profesi Polri yang mengakibatkan kerugian diri sendiri maupun keluarga,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan upacara PTDH, tidak dilakukan penanggalan baju dinas kepolisian karena personel yang di-PTDH tidak hadir.

Upacara dilakukan secara in absentia dengan membawa foto personel yang di-PTDH ke depan inspektur upacara. Melalui upacara ini, satu personel Polres Lingga dinyatakan secara resmi tidak lagi berstatus sebagai anggota Polri.

“Cukup 1 personel kita di-PTDH hari ini. Saya berharap tidak ada lagi personel Polres Lingga yang melakukan hal-hal yang melanggar Kode Etik Profesi Polri yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH. Hindari semua perilaku disersi, narkoba, dan perilaku lainnya. Sayangi profesi kita dan keluarga kita. Bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup AKBP Apri Fajar Hermanto.(oni)