PROBATAM.CO, Batam– Lapas Perempuan Batam (LPP) melaksanakan kegiatan Razia Rutin pada Kamar Hunian B1 dan B2. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.05 sampai dengan selesai, Kamis (13/3/2035).
Razia rutin dilaksanakan Seksi Keamanan dan Tata Tertib bekerja sama dengan Kesatuan Pengamanan Lapas, beberapa barang yang ditemukan yaitu pisau cukur, cermin, alarm, dan beberapa botol kaca yang terlarang untuk digunakan dalam kamar hunian.

“Razia kamar hunian ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan mengurangi potensi penyalahgunaan barang terlarang di dalam Lapas,” ujar Kalapas Perempuan Batam, Nur Mustafidah.
Dijelaskannya, tujuan utama dari razia ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang disimpan di dalam kamar hunian.
” Seperti narkoba, senjata tajam, telepon seluler, atau barang lainnya yang bisa membahayakan keamanan dan ketertiban, ” pungkasnya. (*/hel)