PROBATAM.CO,Natuna – Kepolisian Resor (Polres) Natuna bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran minyak goreng merek “Minyak Kita” di Kabupaten Natuna. Langkah ini diambil setelah adanya dugaan ketidaksesuaian isi minyak dengan takaran yang tertera di kemasan.
Pengecekan dilakukan di sejumlah pasar dan supermarket di Kota Ranai pada Rabu (12/3/2025). Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemeriksaan awal tidak menemukan indikasi kekurangan isi pada kemasan plastik. Namun, tim menemukan bahwa kemasan botol plastik tidak mencantumkan volume isi secara jelas.
“Untuk kemasan botol, tidak ada keterangan ukuran isi yang tercantum di label. Hal ini berpotensi menimbulkan kebingungan bagi konsumen,” ujar Iptu Richie.
Selain itu, beberapa pedagang mengaku mendapatkan pasokan minyak goreng dari distributor di luar Kabupaten Natuna, yang diduga menjadi penyebab harga jual eceran lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah. Meski demikian, stok minyak goreng di Natuna dipastikan masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat.
Polres Natuna kini berkoordinasi dengan instansi terkait guna mencari solusi terbaik. “Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemasan botol yang tidak mencantumkan takaran. Solusi terbaik akan dirancang untuk kepentingan masyarakat dan pedagang, termasuk sosialisasi aturan kemasan yang sesuai standar,” tegas Iptu Richie.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan praktik penjualan minyak goreng yang tidak sesuai aturan. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga serta mencegah potensi penimbunan atau manipulasi produk pangan strategis di Natuna.(dan)