PROBATAM.CO, Batam– Kalapas Perempuan Batam, A.Md.IP, S.Sos, MH, beri arahan terkait penguatan tugas dan fungsi dan sosialisasi Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rabu (22/01/2025).
Pada pengarahan ini dihadiri oleh seluruh pegawai Lapas Perempuan Batam, serta Pejabat Struktural.
Kalapas memberikan pengarahan terkait beberapa hal yang menjadi pokok bahasan dalam penguatan tugas dan fungsi, di antaranya yaitu terkait aturan pegawai, pengamanan, pembinaan, serta pembahasan kendala pada setiap seksi.
Kalapas juga membahas dan menyelaraskan langkah-langkah strategis dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto serta melaksanakan perintah harian dan 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Beberapa poin penting dari Perintah Harian Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, antara lain; Berantas Narkoba di dalam Lapas; Mendukung program ketahanan pangan.
Termasuk memberikan bansos kepada keluarga WBP dan masyarakat sekitar UPT yang tidak mampu; mengatasi permasalahan over kapasitas, meningkatkan pelayanan publik berbasis digital. (*/hel)