PROBATAM.CO,Lingga – Kepala Kejaksaan Negeri Lingga Amriyata SH MH melalui Kepala Seksi Intelijen Adimas Haryosetyo SH menerangkan, saat ini pihak Kejaksaan Negeri Lingga masih berkonsentrasi menuntaskan sejumlah perkara yang menjadi Pekerjan Rumah (PR) di tahun 2024 lalu selain itu juga mendukung Visi Indonesia Emas 2045, hal ini di sampaikan pria yang sebelumnya bertugas di Kejati Kalimantan Selatan ini saat di jumpai di ruang kerjanya Kamis (16/1/2025).
Menurut Kasi Intel Kejari Lingga ini sesui dengan Rakernas Kejaksaan RI yang bertemakan “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan Yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern” tahun ini telah menghasilkan beberapa poin yang krusial dalam mendukung Visi Indonesia Emas 2045, termasuk program-program prioritas Kejaksaan RI.
‘’ Dalam arahan Kepala Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan beberapa poin-poin rekomendasi hasil Rakernas Kejaksaan RI tahun 2025, hal ini untuk mengakselerasi secara konkret setiap langkah strategis dan pengembangan organisasi atas pelaksanaan kewenangan institusi yang ada dalam produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakan hukum di Indonesia, dan menetapkan kembali “Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025.’’ terang Adimas Haryosetyo SH.
Menurut pria yang pernah bertugas ke Kejari Semarang Provinsi Jawa Tenggah ini poin – poin tersebut antara lain, Segera jabarkan dan laksanakan arah pembangunan hukum dalam rangka transformasi sistem penuntutan berupa single prosecution system dan advocaat generaal. Perkuat upaya penindakan korupsi yang berfokus pada hajat hidup orang banyak untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan optimalisasi pemulihan dan penyelamatan kerugian negara.
Selain itu tambah Adimas Haryosetyo SH kejaksaan di minta untuk bangun pola koordinasi yang sinergis antar bidang dalam rangka memastikan penegakan hukum diikuti oleh upaya perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya kembali tindak pidana. Tingkatkan peran aktif pengacara negara dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good and clean governance. Akselerasi kesiapan kelembagaan untuk mewujudkan dan melaksanakan peran sentral Kejaksaan di bidang pemulihan dan pengelolaan aset nasional.
Selain itu juga Kejaksaan di minta kawal agenda transformasi penuntutan dengan mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkepastian, dan berkemanfaatan berlandaskan hati nurani. Tingkatkan kontribusi intelijen Kejaksaan dalam menyajikan analisis intelijen yang paripurna sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan negara di bidang penegakan hukum. Jaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dengan terus meningkatkan profesionalisme, kompetensi, dan integritas Aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
‘’ Setidaknya ada 8 (delapan) Program Kerja Prioritas Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025 yang di paparkan oleh Kepala Jaksa Agung ST Burhanuddin.’’ terang Adimas Haryosetyo SH .(oni)