PROBATAM.CO, Batam – Dalam rangka memastikan kelayakan penggunaan senjata api oleh anggota Kepolisian, Polresta Barelang menggelar kegiatan pengecekan senjata api genggam milik personil di Lobby Mapolresta Barelang.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM. pada Senin (23/12/2024).
Pengecekan rutin ini menjadi bagian dari upaya untuk menjaga profesionalitas anggota dalam menggunakan senjata api.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan administrasi seperti Surat Izin membawa dan menggunakan Senjata Api, kebersihan senjata, kondisi amunisi, hingga hasil pemeriksaan psikologi yang telah dilaksanakan sebelumnya di Polda Kepri.
Dalam kegiatan ini, sebanyak 72 pucuk senjata api milik personil Polresta Barelang dan Polsek Jajaran telah diperiksa.
Wakapolres Barelang menekankan pentingnya pengecekan rutin ini sebagai langkah untuk memastikan anggota dapat menggunakan senjata api dengan profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selama kegiatan berlangsung, Wakapolresta Barelang turut memantau langsung jalannya pengecekan, memastikan bahwa semua prosedur dilaksanakan dengan standar operasional yang berlaku.
Personel yang membawa senjata api diminta untuk menunjukkan senjatanya kepada petugas pemeriksa yang terdiri dari Si Propam, Bag SDM, dan Baglog Polresta Barelang.
Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM menegaskan, “Senjata api adalah alat pendukung tugas, dan penggunaannya harus sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, pemeriksaan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan keamanan,” ujar Wakapolres.
Langkah ini merupakan komitmen Polresta Barelang dalam meningkatkan pengawasan dan disiplin internal, guna mendukung kelancaran tugas-tugas Kepolisian.
“Kami akan terus memastikan bahwa anggota yang memegang senjata api memiliki kelengkapan administrasi yang sesuai, agar tidak ada celah bagi potensi penyalahgunaan,” tutup Wakapolresta. (*/hel)