PROBATAM.CO,Batam – Menjelang akhir tahun BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang menghimbau perusahaan atau badan usaha agar mengoptimalkan kepatuhannya dengan membayar iuran dalam bulan berjalan.
Membayar iuran tepat bulan, atau dalam bulan berjalan (tidak sampai tanggal 15 bulan berikutnya) akan lebih bermanfaat bagi peserta terutama berdampak pada pengembangan saldo Jaminan Hari Tua (JHT).
“Jika perusahaan melakukan pembayaran iuran dalam bulan berjalan, peserta dapat menikmati pengembangan saldo JHT lebih tinggi,” Kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Budi Pramono, Jumat (29/11/24).
Manfaat lainnya yang akan di rasakan peserta adalah, layanan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta baru serta manfaat proses administrasi pembayaran klaim akan lebih cepat.
“Sebetulnya banyak perusahaan yang iuran bulanan tepat waktu. Tepat waktu itu, misalkan iuran bulan november 2024, dibayarkan pada bulan desember 2024, sesuai dengan aturan yang berlaku. Itu masih tepat waktu. Tetapi kalau tepat bulan, iuran bulan November 2024, itu dibayarkan bulan November 2024 juga. Jadi kalau tepat bulan, sudah pasti tepat waktu. Nah kita inginnya seperti itu,” lanjut Budi.
Sementara itu Budi mengatakan untuk menumbuhkan kesadaran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam membayar iuran tepat bulan, pihaknya telah melakukan sosialisasi maupun komunikasi kepada perusahaan-perusahan mengenai manfaat pembayaran iuran tepat bulan tersebut.
Pihaknya juga telah membentuk kegiatan Forum Group Discussion (FGD) bersama Pimpinan/HRD dan Accounting dari Puluhan Peruasahaan Besar yang status pembayaran iurannya tepat waktu, dengan harapan badan usaha tersebut dapat melakukan pembayaran iuran secara bulan berjalan.
“Perusahaan atau badan usaha tidak perlu bingung untuk melakukan pembayaran, sudah terdapat banyak kanal pembayaran yang dapat diakses oleh pemberi kerja untuk melakukan pembayaran iuran di antaranya Linkaja, Cermati.com, Agen 46, Agen BRI Link, dan Kantor pos, Pospay, Aplikasi Tokopedia, Gopay, Shopeepay dan Grab, mobile banking Bank-bank Himbara (Himpunan Bank milik Negara) dan Bank BCA,BSI,Bank Muamalat, Indomaret, Alfamart dan lainnya, yang telah mengakomodir untuk pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Budi.(oni)