Sosialisasi kepada perusahaan jasa pengiriman untuk perlindungan pekerja kurir dan bongkar gudang musiman (BPU)

Perusahaan Pengiriman Diminta untuk Menjaga Kurir dan BPU

PROBATAM.CO, Batam – Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan kerja, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi kepada perusahaan jasa pengiriman.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran perusahaan akan pentingnya memberikan perlindungan bagi para pekerja kurir dan bongkar gudang musiman (BPU).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad menyampaikan, bahwa sosialisasi ini sangat penting mengingat tingginya risiko yang dihadapi oleh pekerja kurir dan BPU dalam menjalankan tugasnya.

“Mereka seringkali bekerja dalam kondisi yang menantang, seperti cuaca ekstrem dan lalu lintas yang padat. Oleh karena itu, perlindungan yang memadai sangatlah diperlukan,” terang Rahmad.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai peraturan perundangan yang berlaku terkait perlindungan pekerja, standar keselamatan kerja yang harus dipenuhi, serta program jaminan sosial yang dapat dimanfaatkan oleh pekerja.

Selain itu, Rahmad menyebutkan, juga ada berbagi praktik terbaik dalam melindungi pekerja kurir dan BPU.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan para pekerja BPU, khususnya para kurir dan pekerja bagian gudang,”

“Sosialisasi ini juga membatu memberikan wawasan baru tentang bagaimana cara melindungi para pekerja kurir dan gudang dengan lebih baik,” ujarnya.

Lebih juah Rahmad mengaku, berharap sosialisasi ini dapat mendorong perusahaan jasa pengiriman untuk segera menerapkan langkah-langkah konkret dalam melindungi pekerja kurir dan BPU.

“Seperti menyediakan perlengkapan keselamatan kerja, memberikan pelatihan keselamatan kerja, atau mengikutsertakan pekerja dalam program jaminan sosial yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.***