PROBATAM.CO, Tanjungpinang – Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tanjungpinang melalui Penanggung Jawab Samsat Kijang, Lambang Priantono, laksanakan Operasi DalRikWas (Pengendalian Pemeriksaan dan Pengawasan) Pajak Daerah bersama Tim Pembina Samsat Kijang didua titik strategis, Selasa (17/09/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut KUPT PPD Samsat Kijang, Irawati Puspa Dewi, juga Ipda Moh. Zulkafilah selaku KBO Lantas Polres Bintan.
Operasi diselenggarakan didua titik strategis dimulai dari Jalan Nusantara KM 24 dan dilanjutkan di Jalan Hang Jebat Kijang. Operasi rutin ini digelar guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayarkan pajak kendaraan bermotornya.
Petugas Jasa Raharja, Lambang Priantono, turut serta mensosialisasikan program pemutihan yang sedang berlangsung hingga 5 Oktober mendatang dengan harapan masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan ini untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor serta dapat menyampaikan kembali informasi yang mereka dapatkan kepada masyarakat sekitarnya.
Lambang juga menjelaskan mengenai santunan yang diserahkan Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan merupakan dana yang dikelola oleh Jasa Raharja dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) oleh masyarakat, yang pembayarannya dilakukan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor bersama samsat.
“Didapati puluhan kendaraan terjaring operasi tersebut dan beberapa diantaranya langsung membayarkan pajak kendaraannya ditempat melalui fasilitas mobil samsat bergerak yang telah disediakan. Harapannya Operasi DalRikWas ini bisa menciptakan masyarakat yang sadar akan pajak dan selalu tertib dalam berkendara khususnya di wilayah Kijang dan sekitarnya,” pungkasnya. (*)