PROBATAM.CO, Jakarta – BPJS Ketenagakerjaan merilis Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program (LK-LPP) Auditan Tahun 2023. Laporan dengan hasil kembali sukses mengantongi opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) tersebut juga dinyatakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
“Perolehan predikat WTM ini menjadi bukti Laporan Keuangan dan Pengelolaan Program BPJS Ketenagakerjaan telah disajikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ketua Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri.
“Kami selaku Dewan Pengawas, juga senantiasa mendorong melalui saran, nasihat dan pertimbangan kepada Direksi dan manajemen untuk terus berinovasi. Hal tersebut demi meningkatkan kualitas layanan, optimalisasi yield investasi dan khususnya peningkatan coverage kepesertaan,” imbuhnya.
Sementara, Dirut BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo dalam keterangan tertulisnya Kamis, (11/7/2024) menyebut, publikasi laporan merupakan bagian transparansi dan akuntabilitas.
“Publikasi laporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan keterbukaan informasi kepada publik. Sekaligus menjadi bukti pengelolaan dana yang bersih, akuntabel dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,” ungkapnya.
“Dari segi pembayaran manfaat, sepanjang tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan membayarkan 4,58 juta klaim. Yaitu senilai Rp53,51 triliun, didalamnya termasuk manfaat beasiswa senilai Rp346 miliar untuk 91.050 kasus,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Batam Sekupang, Budi Pramono mengatakan, capaian yang didapatkan tersebut karena adanya peran serta dari seluruh stakeholder. Dan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada para peserta, baik pekerja atau perusahaan.
“Dengan begitu para pekerja dapat tenang dalam bekerja. Dengan tema kampanye Kerja keras bebas cemas dengan menyatukan semangat dan menyejahterakan pekerja,” ucap Budi. (oni)