PROBATAM.CO, Pekanbaru – Upaya penyelundupan ratusan ribu batang rokok diduga ilegal berhasil digagalkan petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) TMP B Pekanbaru.
Ratusan ribu batang rokok tersebut diangkut dengan menggunakan mobil jenis pick-up. Rokok ini dikemas dalam puluhan kotak karton sebagai tempat penyimpanannya.
Mobil tersebut ditegah petugas Bea Cukai Pekanbaru saat melintas di daerah Bangkinang, Kabupaten Kampar, Selasa lalu.
Saat ini petugas Bea Cukai Pekanbaru masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Total barang bukti yang diamankan sekitar 850 ribu batang. Sopirnya diamankan,” kata Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP B Pekanbaru, AG Aryani, Sabtu (4/5).
Namun, terkait hal itu, AG Aryani belum bersedia menjelaskan kronologis lengkap pengungkapan ini.
“Siapa pemiliknya sedang kita kembangkan, masih kita proses,” kata dia menambahkan.
Sumber : Tribun Pekanbaru