Beranda / Nasional / Dewas KPK Beberkan Pesan Whatsapp SYL ke Filri Saat Penggeledahan: Mohon Petunjuk Jenderal!

Dewas KPK Beberkan Pesan Whatsapp SYL ke Filri Saat Penggeledahan: Mohon Petunjuk Jenderal!

Dewas KPK menggelar sidang kode etik kasus Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (27/12/2023). (foto: suaracom)

PROBATAM.CO, JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantaran Korupsi atau Dewas KPK membeberkan percakapan antara Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dengan mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Salah satu pesan yang dikirimkan SYL, yakni meminta petunjuk kepada Firli saat penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Sekjen Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dalam perkara korupsi di Kementan pada Sebtember 2023.

Hal itu tertuang pada fakta persidangan etik Firli Bahuri yang dibacakan Dewas KPK pada Rabu (27/12/2023).

“Bahkan terperiksa (Firli) pada bulan September 2023 kembali melakukan komunikasi dengan saksi Syahrul Yasin Limpo melalui aplikasi Whatsapp pada saat saksi Syahrul Yasin Limpo sedang berada di Roma dan penyidik melakukan penggeledahan di rumah saksi Kasdi Subagyono,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Albertina kemudian membeberkan isi pesan yang dikirimkan berdasarkan bukti tangkapan layar atau screenshot  yang diperoleh dari SYL.

Wakapolresta Barelang Hadiri Pembukaan Rakernis Biro Logistik Polda Kepri Tahun Anggaran 2026

“Saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan, ‘mohon izin jenderal, baru dapat infonya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Karena masih di luar negeri, tabe’. Dan dijawab oleh terperiksa (Filri) yang kemudian dihapus.  Komunikasi inipun terperiksa tidak memberitahukan kepada pimpinan yang lain,” ungkap Alebertina.

“Saksi Syahrul Yasin Limpo mengatakan, ‘mohon izin jenderal, baru dapat infonya. Kami mohon petunjuk dan bantuan. Karena masih di luar negeri, tabe’. Dan dijawab oleh terperiksa (Filri) yang kemudian dihapus.  Komunikasi inipun terperiksa tidak memberitahukan kepada pimpinan yang lain,” ungkap Alebertina.

“Menjatuhkan sanksi berat kepada terperiksa berupa diminta untuk mengajukan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK,” kata Tumpak. (*/Del)

Sumber: suaracom

Respon Cepat Polresta Barelang, Korban Dugaan Melompat dari Jembatan 1 Barelang Ditemukan Selamat

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement