PROBATAM.CO, Batam – BPJS Ketenagakerjaan kembali menghadirkan sebuah gebrakan lewat sosialisasi masif di seluruh desa yang tersebar di penjuru tanah air dengan tetap mengusung kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.
Sebagai badan hukum publik yang mendapatkan amanah dari pemerintah untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan mampu melindungi 70 juta pekerja hingga 2026.
Untuk mencapai target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan kembali menghadirkan sebuah gebrakan lewat kampanye yang lebih difokuskan bagi para pekerja di ekosistem desa.
Dengan mengusung tema ‘Kerja Keras Bebas Cemas’, BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi masif di desa-desa yang tersebar di penjuru Tanah Air.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Seto Tjahjono mengatakan, sosialisasi masif kali ini dengan melakukan pemasangan materi publikasi berupa baliho, spanduk, banner dan poster terkait Kampanye Kerja Keras Bebas Cemas pada kecamatan-kecamatan yang berada di Kota Batam.
“Untuk langkah Awal ini Pemasangan materi publikasi dilakukan pada 3 Kecamatan di Kota Batam, diantaranya pada lokasi-lokasi strategis seperti Sp plaza, tembesi, Batu Ajim Cipta Green City, Sungai Binti, Sagulung dan Pasar Aviari, Buliang, Batu Aji,” jelas Seto.
Kampanye KKBC ‘masuk desa’ ini dinilai tepat karena ekosistem desa menyimpan potensi pekerja di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang mayoritas belum memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara khususnya di Desa.
Orang-orang tahunya BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek itu melindungi pekerja kantoran dan karyawan.
Namun, program ini sebenarnya sangat penting bagi pekerja serabutan yang berisiko menghadapi kondisi finansial yang sulit dalam situasi darurat, jelas Seto.
“Selain itu dengan adanya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ada pada setiap masyarakat desa, secara tidak langsung menghadirkan negara pada setiap elemen masyarakat dalam upaya memastikan adanya langkag mengurangi kemiskinan dan memastikan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Selain itu dirinya menambahkan, dengan adanya program ini BPJS Ketenagakerjaan dapat memastikan adanya kepastian perlindungan dan kesejahteraan kepada setiap masyarakat melalui manfaat perlindungan yang ada.
Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi sektor informal, hanya dengan membayar iuran Rp 16.800,- per bulan untuk perlindungan (JKK dan JKM) sedangkan dengan iuran Rp 36.800,- per bulan mendapatkan perlindungan (JKK, JKM dan JHT). Harapan besar kepastian perlindungan ini, dapat terlaksana secara menyeluruh kepada seluruh masyarakat khususnya di setiap Desa atau Kecamatan di Kota Batam.
Lebih lanjut ia menambahkan, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.
Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.
Melalui perlindungan program BPJAMSOSTEK tersebut, jika ada peserta yang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya pengobatan dan perawatan medis akan ditanggung oleh pihak BPJAMSOSTEK sampai dinyatakan sembuh.
Seto mengatakan dirinya mendukung penuh kegiatan program BPJS Ketenagakerjaan hingga ke pelosok-pelosok desa ini dengan harapan tujuan mulia insatansi BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka melindungi Seluruh Pekerja Indonesia dapat tercapai.
Untuk itu dirinya akan mendorong timnya agar lebih gencar lagi melakukan sosialisasi terkait pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke desa-desa atau Kecamatan khususnya di wilayah Batam Kepualaun Riau. (hai)