Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bersama Jaksa Agung St Burhanuddin sepakati upaya-upaya penguatan kelembagaan di Kejaksaan. (Foto : cnnindonesia)

Menteri PANRB dan Jaksa Agung Sepakat Penguatan Kelembagaan Kejaksaan

PROBATAM.CO, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kejaksaan RI menyepakati upaya-upaya penguatan kelembagaan di lingkungan Korps Adhyaksa tersebut. Kesepakatan terbentuk setelah Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas bertemu Jaksa Agung St Burhanuddin di Kantor Kementerian PANRB pada Jumat (27/10/23) untuk membahas hal tersebut.

“Kementerian PANRB mendukung upaya penguatan kelembagaan di lingkungan Kejaksaan, tentang susunan organisasi dan tata kerja, termasuk dalam konteks Rancangan Perpres yang mengatur organisasi tata kerja Kejaksaan,” ujar Azwar Anas dalam keterangan resmi.

Beberapa hal strategis dibahas dalam pertemuan itu, seperti pembentukan koordinator pada Jaksa Agung Muda Pidana Militer, peningkatan status unit organisasi dari Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset.

Tak hanya itu, penambahan lingkup tugas pada beberapa unit organisasi di sejumlah Jaksa Agung Muda juga dibahas dalam pertemuan tersebut.

“Dari desain kelembagaannya memang ada beberapa penguatan di Kejaksaan, misalnya soal Badan Pemulihan Aset di Kejaksaan yang secara fungsi berperan sebagai techno structure untuk menunjang operating core Kejaksaan, ke depan sesuai arahan Presiden Jokowi, bisa berjalan optimal,” Anas menjelaskan.

“Soal pemulihan aset itu kami perkuat kapasitas kelembagaannya dari Pusat ke Badan, dari eselon II ke eselon I,” tutur mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut.

Anas mengatakan kajian dukungan penguatan kelembagaan Kejaksaan tersebut telah dituntaskan Kementerian PANRB.

“Misalnya sudah kami sepakati pembentukan cabang kejaksaan negeri Nunukan di Pulau Sebatik, yang cukup urgen karena menyelesaikan permasalahan dan memberi edukasi hukum di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujar Anas.

Anas juga mengapresiasi kiprah Kejaksaan selama ini, termasuk dalam hal digitalisasi yang cukup progresif Menurutnya, hal itu sesuai arahan Presiden Jokowi dalam konteks arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Jaksa Agung RI St Burhanuddin juga mengapresiasi kolaborasi Kejaksaan RI dan Kementerian PANRB yang terus terjalin untuk mendorong penguatan kelembagaan, digitalisasi, reformasi birokrasi, hingga penataan sumberdaya manusia (SDM).

“Bersama Kementerian PANRB, kami membahas upaya penguatan kelembagaan, digitalisasi, reformasi birokrasi, dan SDM. Semuanya diperlukan untuk terus meningkatkan kinerja Kejaksaan,” ujar Burhanuddin. (*/Del)

Sumber : cnnindonesia.com