PROBATAM.CO, Batam – Sebuah gudang sofa yang berada di Pertokoan Ciptaland Blok Lavender No 7 Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Batam, Kepri hangus dilahap sijago merah.
Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, Rabu (11/10/2023).
Toro, warga yang tinggal di Ruko Ciptaland Blok Lavender No 6 ini mengatakan kebakaran ini pertama kali diketahui dirinya sekitar pukul 18.30 WIB.
Dimana dirinya menyaksikan kepulan asap tebal yang diduga berasal dari samping rumahnya.
“Saya curiga dengan kepulan asap tersebut, karena keluar dari samping rumah, dan ternyata benar, saat saya cek, ternyata sumber asap berasal dari dalam Ruko Blok Lavander No 7 yang tak lain sebelah ruku saya,” kata Toro ditemui di lokasi kejadian, Rabu (11/10/2023).
Melihat kepulan asap, sambung Toro, dirinya langsung mengajak warga untuk mendobrak pintu bersama-sama, dan setelah berhasil mereka menemukan sumber api yang berasal dari Kulkas yang berada di lantai 2.
“Diduga konsrleting, sebab colokan kulkas terdapat banyak colokan lain yang juga numpang di saklar tersebut,” terang Toro.
Selanjutnya, sambung Toro, dirinya berserta warga sekitar langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak pemadam kebakaran BP Batam.
Kapolsek Sekupang AKP M Rizky Saputra membenarkan kejadian tersebut.
“Api cepat dipadamkan sehigga api tidak merambah ke bangunan lainnya,” kata Rizky.
Rizky mengungkapkan, ruko yang terbakar tersebut gudang pembuatan sofa milik Ikhsan dan saat terjadinya kebakaran, ruko dalam keadaan kosong.
Bahkan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 19.15 WIB olah 2 unit mobil damkar dari BP Batam.
“Ruko ini merupakan gudang pembuatan sofa, dan saat kejadian kondisi ruko sedang kosong,” ungkap Rizky.
Rizky mengaku yang terbakar hanya lantai atas Ruko yang merupakan tempat tinggal dari pemilik.
“Atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dan untuk kerugian belum bisa ditaksir,” jelas Rizky.
Untuk penyebabnya, murni akibat korsleting listrik.
“Saya menghimbau agar masyarakat lebih waspada disaat tidak ada di rumah atau meninggalkan rumah, perhatikan stop kontak atau barang elektronik lainnya yang tidak terpakai agar dilepas, memang hal yang sepele namun akibatnya akan sangat fatal,” pungkas Rizky. (hai)