Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat hadir di tengah perwakilan masyarakat Rempang (Foto : hms)
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, saat hadir di tengah perwakilan masyarakat Rempang (Foto : hms)

Kepala BP Batam Paparkan Rencana Strategis Pengembangan Pulau Rempang

PROBATAM.CO, Batam – Rencana pengembangan Pulau Rempang sebagai kawasan ekonomi baru atau The New Engine of Indonesian’s Economic Growth masih menjadi perbincangan hangat masyarakat Kota Batam.

Bukan tanpa alasan, Pemerintah Republik Indonesia akan memproyeksikan Pulau Rempang sebagai kota baru dengan industri yang berkonsep “Green and Sustainable City”.

Menyikapi wacana tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, pun berkempatan untuk menyampaikan langsung rencana strategis pengembangan Pulau Rempang ke perwakilan masyarakat Kelurahan Sembulang dan Rempang Cate, Selasa (22/8/2023).

Berlangsung di Kantor Kecamatan Galang, Muhammad Rudi menjelaskan jika rencana pengembangan tersebut merupakan proyek strategis nasional yang mesti terealiasi dalam waktu dekat.

Hal ini sesuai dengan arahan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI, Bahlil Lahadalia, pasca berkunjung ke Kota Batam beberapa hari lalu.

“Hari ini, saya datang dan bertemu dengan perwakilan masyarakat. Alhamdulillah, kegiatan sosialisasi kali ini berjalan lancar. Terkait rencana pengembangan Rempang, saya juga sudah menyampaikan kepada pemerintah pusat agar tetap memperhatikan hak-hak masyarakat,” ujar Rudi di hadapan masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, Rudi juga memaparkan perihal rencana relokasi terhadap masyarakat yang terdampak pembangunan.

Sesuai arahan Menteri Investasi/Kepala BKPM RI, Bahlil Lahadalia, Rudi menyebut jika pihaknya telah menyiapkan kaveling seluas 500 meter persegi untuk masyarakat yang memiliki rumah di atas Areal Penggunaan Lain (APL) dan bersedia direlokasi ke areal yang telah ditetapkan. Di kaveling tersebut, lanjut Rudi, akan dibangun pula rumah dengan tipe 45.

Dimana, luas kaveling tersebut bertambah dari luasan sebelumnya yang hanya 200 meter persegi.

Tidak hanya itu saja, masyarakat juga akan diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) terhadap tanah dan rumah yang berdiri serta gratis biaya Uang Wajib Tahunan (UWT/UWTO) selama 30 tahun.

Pemerintah juga memberikan bantuan bagi nelayan dan membangun pelabuhan atau dermaga guna mempermudah aktivitas masyarakat ke depan.

“Jika pengembangan ini berjalan, pemerintah akan menyiapkan fasilitas untuk masyarakat. Termasuk pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial serta pendidikan di lahan relokasi tersebut,” ungkap Rudi yang juga menjabat sebagai Wali Kota Batam.

Tidak hanya itu saja, Rudi menegaskan bahwa pembangunan serta pengembangan Pulau Rempang nantinya juga akan melibatkan masyarakat setempat. Termasuk rekrutmen tenaga kerja untuk proyek yang bakal berlangsung.

Dengan nilai investasi yang cukup besar, pihaknya optimistis jika pendidikan dan pelatihan khusus yang akan diberikan oleh PT Makmur Elok Graha (MEG) kepada pemuda setempat akan mampu meningkatkan taraf perekonomian masyarakat ke depan.

“Kami berharap, anak-anak di sini terlibat dalam pembangunan. Sehingga, kesejahteraan itu merata. Tim saya sudah terus berkoordinasi ke kementerian terkait. Rempang akan dibangun sesuai instruksi Presiden, maka semua faslitas juga harus kami siapkan,” tambahnya.

Terakhir, Rudi juga meminta agar seluruh masyarakat tidak terprovokasi dengan isu miring terkait rencana pengembangan Pulau Rempang.

Ia ingin, situasi kondusif Kota Batam terus terjaga sehingga iklim investasi saat ini pun bisa maksimal.

“Saya titip pembangunan ini. Saya akan berbuat maksimal sesuai kemampuan yang saya punya. Saya adalah bagian dari masyarakat dan membuka peluang kepada seluruh masyarakat untuk bisa berdialog. Mari duduk bersama, tetap jaga situasi kondusif,” pungkasnya. (*/Jhony)

BACA JUGA

BP Batam Targetkan Pembangunan Bundaran Punggur Rampung Akhir 2024

Jhony

Tingkatkan Inovasi Pelayanan, RSBP Batam Luncurkan Layanan Baru

Probatam

BP Batam Hadiri Rapat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI di Bandara Hang Nadim

Probatam

Pengakhiran dan Pembatalan Alokasi Lahan Purajaya telah Sesuai Prosedur

Jhony

BP Batam Bahas Pengelolaan Sumber Daya Air Terpadu bersama Stakeholder dan Narasumber Ahli

Probatam

BP Batam Gandeng BNN Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Pegawainya

Probatam