PROBATAM.CO, Batam – Kepolisian Daerah (Polda) Kepri akan menggelar operasi simpatik tahun 2019. Operasi keselamatan berlalu lintas ini mulai dilaksanakan 29 April hingga 12 Mei 2019 mendatang.
“Operasi simpatik ini nantinya akan kita laksanakan selama 14 hari,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga melalui keterangan tertulisnya yang diterima Probatam.co, Kamis (25/4).
Ada banyak jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran dalam operasi ini. Menurut Erlangga, yang jadi sasaran prioritas itu adalah pelanggaran berpotensi sebabkan kecelakaan lalu lintas.
Diantaranya adalah pengemudi di bawah umur, pengemudi melawan arus, pengemudi motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi dan penumpang motor tidak gunakan helm SNI, pengemudi kendaraan bermotor mabuk karena penyalah gunaan narkoba/miras, berkendara sambil menggunakan handphone, berkendara melebihi batas kecepatan yg ditentukan, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi kaca spion, knalpot dan TNKB non standart, serta kendaraan bermotor bak terbuka untuk angkut orang.
“Sayangilah diri anda dan keluarga sehingga tidak menjadi korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Dimohon kerjasamanya sehingga dapat terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang kita inginkan bersama,” kata dia.
(isn)