Pendapatan Daerah dari Retribusi Perpanjangan IMTA di Batam Minim

PROBATAM.CO, Batam – Realisasi retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA) di Kota Batam sangat minim. Triwulan I/2019 baru tercapai 5,6 persen dari target Rp 45 miliar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin mengatakan kalau hal itu terjadi karena adanya perubahan aturan semenjak Online Single Submission (OSS) diberlakukan.

“Retribusi perpanjangan IMTA itu baru tercapai 5,6 persen dari target. Tapi itu karena ada perubahan aturan sejak diberlakukannya OSS,” kata dia usai rapat evaluasi APBD Triwulan I di kantor Walikota Batam, Rabu (24/4).

Triwulan pertama tahun ini, realisasi pendapatan daerah Kota Batam belum mencapai target. Jefridin menyebut, pendapatan hingga Maret baru terealisasi 20 persen.

“Dari sisi pendapatan baru 20 persen. Normatifnya 25 persen. Baik itu pajak, dana perimbangan, retribusi,” kata dia.

Menurut data, Ia melanjutkan, realisasi terendah muncul dari sektor retribusi. Nilainya hanya 13,25 persen. Capaian pungutan terhadap perpanjangan IMTA menjadi yang terendah mempengaruhi minimnya pendapatan sektor retribusi.

Namun demikian, terkait rendahnya capaian sektor retribusi ini, Walikota Batam, kata Jefridin, telah mengarahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil untuk lakukan langkah konkret.

“Agar di pertengahan tahun kondisi angka realisasi sudah normal kembali,” katanya menambahkan.

Sumber : Media Centre Batam

BACA JUGA

Tingkatkan Pelayanan PLKK, BPJamsostek Batam Sekupang Kumpulkan Puluhan Rumah Sakit dan Klinik

Jhony

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Beri Kemudahan Layanan

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Lakukan Monev Agen PERISAI

Jhony

Melakukan Pembinaan, Sosialiasi dan Update Informasi Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sharing Session

Probatam

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan

Jhony

BPJamsostek Hadirkan Paket Bundling Combofit di My Telkomsel

Jhony