PT Jasa Raharja dan Direktur Utama Rivan Achmad Purwantono Meraih Nominasi Bergengsi dalam Asean Risk Awards 2023

PROBATAM.CO, Jakarta – PT Jasa Raharja merupakan BUMN, yang menjalankan penugasan dari Pemerintah untuk memberikan Perlindungan Dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan sebagai penumpang angkutan umum dan lalu lintas jalan.

Dalam menjalankan usahanya, Jasa Raharja selalu berupaya untuk menjaga kinerjanya agar Perusahaan dapat terus tumbuh berkelanjutan. Salah satu pilar yang menguatkan capaian kinerja Perusahaan adalah melalui penerapan Manajemen Risiko yang efektif dan berkesinambungan.

Saat ini, PT Jasa Raharja mendapatkan kepercayaan sebagai nominasi Category II Asean GRC Award dan Public Initiative Award pada Asean Risk Awards (ARA) 2023.

Tidak hanya itu, Bapak Rivan Achmad Purwantono, selaku Direktur Utama PT Jasa Raharja juga menjadi nominasi yang mewakili Indonesia dalam kategori penghargaan Risk Professional of the Year.

ARA merupakan penganugerahan untuk seluruh perusahaan di wilayah negara-negara ASEAN yang telah menerapkan Manajemen Risiko yang baik dengan berbagai ukuran bisnis, jenis industri, dan negara asal.

“Sebuah kehormatan bagi PT Jasa Raharja untuk dapat menjadi nominasi dalam penganugerahan ini. Kami akan terus menguatkan penerapan manajemen risiko untuk lebih meningkatkan lagi kualitas pelayanan bagi masyarakat Indonesia,” ucapnya. (*)

BACA JUGA

Jasa Raharja Serahkan Santunan Meninggal Dunia Kepada Satu Ahli Waris Korban Laka Km 58 yang Teridentifikasi

Probatam

Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Stakeholders Terkait Gelar Rakor Kesiapan Operasi Ketupat 2024

Probatam

Mudik Gratis Bersama BUMN Kembali Digelar, Yuk Buruan Daftar

Probatam

Angka Korban Kecelakaan Lalu Lintas Naik 5,8 %, Jasa Raharja Catat Fatalitas Korban Turun 3,41 Persen

Probatam

Jasa Raharja dan Korlantas Polri Serahkan Buku Pendidikan Lalu Lintas Kepada Tenaga Pengajar di Jawa Timur

Probatam

Jasa Raharja Jamin Seluruh Biaya Perawatan Korban Kecelakaan Beruntun di Puncak Bogor

Probatam