PROBATAM.CO, Batam – Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba, Bea Cukai dan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di beberapa daerah.
“Luar biasa, sinergi antara Bea Cukai dan Bareskrim Polri berhasil berhasil menggagalkan peredaran narkotika sindikat Batam – Depok dengan modus operandi pengiriman barang melalui Jasa Titipan,” kata Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai (BC) Tipe B Batam, Ambang Priyonggo melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (6/4/2023).
Tidak itu saja, Ambang mengaku pihaknya juga berhasil mengamankan perekrutan orang untuk menerima penyerahan shabu berbentuk kristal yang diubah menjadi shabu cair untuk selanjutnya dikeringkan lalu diedarkan, pada akhir Maret 2023 lalu.
“BC Batam sudah beberapa waktu belakangan ini memberikan atensi terhadap modus sabu cair ini. Kami terus mengembangkan info bersama dittipidnarkoba bareskrim polri, serta bea cukai negara tetangga Malaysia dan Singapura,” terang Ambang.
Ambang menjelaskan, pengungkapan sabu cair ini merupakan hasil operasi bersama dengan Bareskrim Polri.
Dimana awalnya, petugas BC Batam melakukan deteksi awal saat memeriksa barang kiriman paket berupa 10 botol yg diberitahukan sebagai obat herbal cair.
Setelah dilakukan uji lab, diketahui sembilan botol berisi sabu cair sebanyak total 8,3 liter, sementara satu botol lainnya berisi madu.
Selanjutnya BB diserahterimakan dengan Dittipidnarkoba Polri yang kemudian melakukan controlled delivery dan berhasil mengungkap penerima dan jaringan nya.
“Operasi ini berhasil mengamankan dua orang tersangka, serta 2 Kg sabu yang dicairkan serta sejumlah alat yang digunakan tersangka untuk mengolah narkotika,” ungkap Ambang.
Saat ini barang bukti dan tersangka, Ambang mengungkapkan diserahkan kepada kepala Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini adalah komitmen Bea Cukai untuk terus bersinergi dengan instansi terkait, melindungi masyarakat Indonesia dari peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” pungkas Ambang.
Untuk diketahui, dari sinergi ini, tidak saja berhasil menggagalkan peredaran sabu cair, Bea Cukai dan Bareskrim Polri juga berhasil mengamankan lima orang tersangka, serta barang bukti berupa 1,1kg sabu, 859 butir ekstasi, dan enam unit handphone.
Barang bukti tersebut merupakan peredaran narkotika jaringan internasional Malaysia – Jakarta.
Selain itu, tim gabungan juga berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional sindikat Malaysia – Bengkalis – Pekanbaru pada 9 Maret 2023, dengan modus operandi menggunakan jasa kurir yang menjemput barang ke Pekanbaru, dan berhasil mengamankan empat tersangka serta barang bukti sejumlah 10 kg sabu, serta empat unit handphone. (Hai)