PROBATAM.CO,Lingga – Kepolisian Resor Lingga melaksanakan Operasi Pekat (penyakit masyarakat) demi mencegah peredaran miras, narkoba, maupun perjudian di wilayah Hukum Polres Lingga.Sabtu(25/3/2023), Dalam operasi tersebut Jajaran Polres Lingga mengamankan 1 (satu) ember besar yang berisikan minuman Tuak. Barang bukti tersebut diamankan di Jalan Pertanian Kelurahan Sungai Lumpur Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga.
Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus,S.I.K,M.H melalui Kabagops Polres Lingga AKP Edy Supandi,S.H membenarkan dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Pekat Seligi tahun 2023 di Wilayah Hukum Polres Lingga Personel yang terlibat Operasi berhasil mengamankan minuman keras jenis Tuak di salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Sengai Lumpur.
“Barang Bukti (BB) yang disita sebanyak 1 (satu) ember besar berukuran 50 Liter” terang AKP Edy Supandy.
KabagOps mengungkapkan bahwa kegiatan Operasi Pekat Seligi tahun 2023 akan terus dilaksanakan oleh Polres Lingga dalam upaya memerangi tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat selama Bulan Suci Ramadhan ini.
“Kami dari Polres Lingga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lingga untuk bersama-sama mendukung upaya pihak kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman”.tegas mantan Kapolsek Daek Lingga ini.
Ditambahkan Kabag Ops Polres Lingga ini selain melakukan razia miras, Personil juga melakukan razia ke tempat hiburan,Hotel dan tempat-tempat yang di anggap rawan.
“Saya berharap masyarakat dapat saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing sambil beribadah dengan khusyuk serta mengindari perbuatan yang dapat menurunkan nilai ibadah di Bulan Suci Ramadhan” imbuh AKP Edy. (oni)