PROBATAM.CO, Batam – Bertepatan Dengan Apel Bulan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional, Gubernur Kepulauan Riau Bersama BPJS Ketengakerjaan Batam Berikan Santunan Senilai Lebih Dari 800 Juta Rupiah
Bertepatan pada Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 Provinsi Kepri, Gubernur Gubernur Kepulauan Riau Bersama BPJS Ketengakerjaan Batam Berikan Santunan lebih dari 800 Juta Rupiah.
Kegiatan penyerahan santunan dilakukan pada acara Apel K3 Nasional Provinsi Kepri di Cipta Grand City Tanjung Uncang Kota Batam.
Bulan K3 Nasional 2023 mengambil tema “Terwujudnya Pekerjaan Layak yang Berbudaya K3 Guna Mendukung Keberlangsungan Usaha di Setiap Tempat Kerja”.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad membacakan Sambutan Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziyah.
Gubernur Ansar mengawali sambutan Menaker dengan menyampaikan bahwa pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya didukung dengan adanya regulasi yang baik di bidang Ketenagakerjaan, namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan, termasuk diantaranya membangun budaya K3 yang baik.
“Karena seringkali luput dalam benak kita, bahwa nikmat selamat dan sehat melalui penerapan budaya K3 yang baik, dapat menghindarkan kita dari risiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja, yang pada akhirnya akan terwujudnya pekerjaan layak” ujar Gubernur Ansar.
“Untuk itu saya sampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan berperan serta aktif dalam mengembangkan, mempromosikan serta membudayakan K3. Karena penting bagi dunia usaha dan industri di Indonesia untuk melihat korelasi antara investasi pada K3 dan kinerja. Perusahaan yang meningkatkan investasi di bidang K3, tingkat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan menurun dan ujungnya adalah, kinerja dan produktivitas menjadi semakin baik” tutup Gubernur Ansar.
Pada acara tersebut dilakukan penyerahan santunan yang diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Kepulauan Riau, H. Ansar Ahmad bersama BPJS Ketengakerjaan Cabang Batam Nagoya dan BPJS Ketengakerjaan Cabang Batam Sekupang.
Pemberian santunan JHT, JKK, JKM dan JP pada acara yang dilangsungkan secara simbolis tersebut berjumlah senilai lebih dari 800 juta rupiah untuk 4 ahli waris selaku penerima santunan.
Saat diwawancara salah satu ahli waris almarhum mengucapkan terima kasih kepada BPJAMSOSTEK Batam yang telah memberikan santunan kematian untuk almarhum dan berencana untuk membangun kembali perekonomian keluarga selepas kepergian almarhum.
Di wawancara terpisah, Kepala BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Sony mengatakan bahwa keselamatan dan kesehatan pekerja merupakan tanggung jawab bersama salah satunya dengan mengikuti aturan K3.
Sony menjelaskan dengan seluruh pekerja terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka saat pekerja mengalami risiko kecelakaan kerja hingga kematian, tidak lagi menjadi tanggung jawab perusahaan karena telah dialihkan ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk itulah BPJAMSOSTEK hadir sebagai perpanjangan tangan program pemerintah yang dapat membantu pekerja dan keluarganya mengatasi resiko-resiko pekerjaan yang tidak diinginkan,” tutup Sony. (hai)