Total Rp1,5 Miliar, BPJAMSOSTEK Berikan Santunan Kematian Kepada 5 Ahli Waris

Total Rp1,5 Miliar, BPJAMSOSTEK Berikan Santunan Kematian Kepada 5 Ahli Waris

PROBATAM.CO, Batam – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Batam Nagoya Bersama Walikota Batam memberikan santunan kematian Rp1,5 miliar rupiah.

Pemberian santunan kematian yang diserahkan secara simbolis oleh Walikota Batam, HM Rudi bersama Deputi Direktur Wilayah Sumbarriau, Eko Yuyulianda dan Kepala Cabang BPJS Ketengakerjaan Batam Nagoya, Sony Suharsono berjumlah senilai lebih dari Rp1,5 miliar rupiah untuk lima ahli waris selaku penerima santunan.

Kepala Cabang BPJS Ketengakerjaan Batam Nagoya Sony Suharsono mengtakan, lima ahli waris tersebut yakni Nyaminatun, Istri almarhum Yusrial yang merupakan karyawan Excelitas Technologies Batam senilai Rp844 juta rupiah.

Kemudian Marintan Sinaga, istri mendiang Hotlan yang merupakan pekerja disalah satu gereja di Batam senilai Rp333 juta rupiah.

Selanjutnya Eva Wahyuni, istri almarhum Ilham yang merupakan guru honorer SMPN 29 Tanjung Sengkuang senilai Rp178 juta rupiah.

“Terkhir Siswati, istri almarhum Andra yang merupakan honorer Dinas Perhubungan Batam senilai Rp42 juta dan Ita, istri almarhum Muhammad Hasyim yang merupakan honorer di Sekretarian Daerah Batam senilai Tp42 juta rupiah,” kata Sony di kantor BPJAMSOSTEK Batam Nagoya, Senin (30/1/2023).

Sony mengatakan penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam membantu resiko sosial ekonomi kepada ahli waris keluarga yang ditinggalkan.

“Kami berharap melalui santunan ini masyarakat kepulauan yang khususnya berada di Batam dan sekitarnya dapat mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJAMSOSTEK,” terang Sony.

Total Rp1,5 Miliar, BPJAMSOSTEK Berikan Santunan Kematian Kepada 5 Ahli Waris

“Apabila pekerja tersebut mengalami musibah kecelakaan kerja, berhenti kerja ataupun meninggal dunia, maka keluarganya akan berpotensi menjadi keluarga tidak mampu karena hilangnya tulang punggung atau sumber mata pencaharian,” tambah Sony.

Sony mengatakan cara mendaftarnya pun cukup mudah dan dapat dilakukan secara online, bisa melalui HRD bila terdaftar sebagai karyawan perusahaan, datang ke kantor BPJAMSOSTEK terdekat atau melalui wadah maupun melalui agen resmi BPJAMSOSTEK yang bernama Perisai.

Menurutnya masyarakat Batam mayoritas berprofesi sebagai pekerja, baik di sektor formal maupun informal tidak lepas dari resiko-resiko pekerjaan seperti kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

“Untuk itulah BPJAMSOSTEK hadir sebagai perpanjangan tangan program pemerintah yang dapat membantu pekerja dan keluarganya mengatasi resiko-resiko pekerjaan yang tidak diinginkan,” tutup Sony.

Wali Kota Batam HM Rudi mengungkapkan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang dialami korban.

Rudi berharap dengan santunan ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dan bisa digunakan sebagai modal usaha untuk melanjutkan hidup keluarga yang ditinggalkan.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan kekuatan dan dengan santunan ini diharpakan dapat membantu dan dijadikan modal usaha nantinya,” kata Rudi.

Rudi mengapresiasi program BPJS Ketenagakerjaan yang peduli dan konsisten untuk memberikan perlindungan terhadap para pekerja dan keluarga pekerja saat mengalami musibah seperti ini.

Rudi juga meminta agar para pekerja di Batam, baik itu JPU maupun mandiri wajib mengikuti program ini. Karena keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sungguh banyak manfaatnya.

“Warga Batam yang cerdas, pasti ikut program BPJAMSOSTEK,” pungkas Rudi.

Total Rp1,5 Miliar, BPJAMSOSTEK Berikan Santunan Kematian Kepada 5 Ahli Waris

Sebelumnya Eva Wahyuni, istri dari mendiang Ilham yang merupakan guru honorer SMP Negeri 29 Tanjung sengkuang, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengaku sangat terharu dan berterima kasih kepada Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batam Nagoya, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Eva mengaku kaget karena dirinya mendapatkan uang santunan Kecelakaan Keja (JKK) dan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan sebsar Rp 178 juta setelah suaminya meninggal dunia.

Almarhun Ilham tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Batam Nagoya yang bekerja sebagai guru honorer SMP Negeri 29 Tanjung sengkuang yang berada dinaungan Dinas Pendidikan Batam.

“Saya benar-benar kaget dan tidak bisa berkata apa-apa, Meski suami saya pergi untuk selama-lamanya, tapi dia tetap bisa membantu saya untuk menyekolahkan anak-anak kami,” kata Janda yang memiliki dua anak ini.

Eva mengaku uang santunan Rp178 juta dari almarhum suaminya ini selain untuk keperluan biaya sekolah anak-anak mereka. Sebagian akan dipergunakan untuk usaha karena setelah suaminya meningal dirinyalah kini yang menjadi tulang punggung keluarga.

“Rencana saya sebagian lagi akan saya depositokan untuk keperluan sekolah yang lebih tinggi lagi buat anak-anak saya,” terang Eva. “Karena sebelum merantau ke Batam, mendiang sempat berkata akan bekerja dan mencari uang untuk menyekolahkan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi,” tambah Eva mengakhiri. (hai)

BACA JUGA

Tingkatkan Pelayanan PLKK, BPJamsostek Batam Sekupang Kumpulkan Puluhan Rumah Sakit dan Klinik

Jhony

Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Beri Kemudahan Layanan

Jhony

BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang Lakukan Monev Agen PERISAI

Jhony

Melakukan Pembinaan, Sosialiasi dan Update Informasi Terbaru, BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Sharing Session

Probatam

BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bagikan Sembako Ke Panti Asuhan

Jhony

BPJamsostek Hadirkan Paket Bundling Combofit di My Telkomsel

Jhony