PROBATAM.CO, Karimun– Razia tempat hiburan malam digelar aparat gabungan sebanyak 20 personil, Kamis (26/1/2023).
Personel Polsek Kundur Polres Karimun, personel Koramil 03 Kundur dan Satpol PP menyisir sejumlah tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kundur.
” Operasi gabungan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga situasi keamanan, ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif dengan sasaran perjudian, tindak kejahatan dan peredaran narkoba di Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun,” ucap Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa.
Dalam pelaksanaan kegiatan razia yang dilaksanakan Polsek Kundur, Koramil 03 Kundur dan Satpol PP Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang yang dibawa oleh pengunjung yang berada ditempat hiburan malam yang ada di wilayah Kecamatan Kundur tersebut.
Razia tempat hiburan malam di Kecamatan Kundur ini, dilakukan di Diskotik / Karaoke Prince dan Karaoke K Box.Razia Tempat Hiburan Malam di Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun.
“Hasilnya secara keseluruhan nihil tidak ada di temukan pada hari ini perjudian, sajam, senpi dan barang Narkoba,” ucap Kapolsek Kundur Akp Buala Harefa, SH., M.H dalam keterangan yang diterima.
Kapolsek Kundur AKP Buala Harefa, SH., MH menyampaikan, Razia tempat hiburan malam bertujuan selain untuk menciptakan situasi kamtibmas, juga menyasar pada tempat hiburan malam yang di duga tempat peredaran narkoba.
“Sementara kegiatan ini akan kita adakan secara rutin untuk melakukan kegiatan razia tersebut memberantas narkotika di wilayah hukum Polsek Kundur.
Pada kesempatan tersebut juga Danramil 03 Kundur Lettu Budiarto Sianturi menyampaikan bahwa kegiatan razia gabungan agar situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Kundur tetap kondusif. (hel)