Beranda / Tanjung Pinang / Sempat Melarikan Diri, Narapidana Rutan Kelas I Tanjungpinang Akhirnya Dibekuk

Sempat Melarikan Diri, Narapidana Rutan Kelas I Tanjungpinang Akhirnya Dibekuk

PROBATAM.CO, Tanjungpinang- Sinergitas yang dilakukan oleh pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang akhirnya membuahkan hasil dengan ditangkapnya narapidana pelarian Zul Fauzi Rahman alias Ibrahim perkara penggelapan kendaraan bermotor pada hari Senin (14/11/2022) ba’da Subuh pukul 05.10 WIB di jalan Garuda, Kecamatan Toapaya Selatan, Kabupten Bintan.

Pihak Rutan melakukan upaya penangkapan kembali WBP tersebut dan bekerja sama dengan APH lainnya, baik dari Polres Bintan, Polres Tanjungpinang, ( yang menangani perkara napi tersebut ), BINDA Kepri, dan APH lainnya. Berdasarkan informasi masyarakat dan rekan media.

” Dengan ini, kami pihak Rutan Kelas I Tanjungpinang terus berkomitmen untuk terus mengevaluasi, memperbaiki kinerja petugas dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik, lebih transparan dan akuntabel,” kata Kepala Rutan kelas I Tanjungpinang, Eri Erawan, Senin (14/11/2022)

Dan Pihak Rutan Tanjungpinang terus berkomitmen dan memperbaiki Integritas petugas dan memastikan sanksi yang terukur sesuai aturan yang berlaku jika ada petugas yang melakukan pelanggaran.

Dengan kejadian ini, pihaknya akan tetap berusaha untuk memenuhi hak- hak warga binaan, meski demikian kami membutuhkan bantuan dari masyarakat maupun rekan media untuk memperbaiki pelayanan kami serta mengembalikan kepercayaan masyarakat atas program2 pembinaan yang dilaksanakan.

Israel Akui Foto Tentara IDF Pukul Patung Yesus di Lebanon Asli

” Sekali lagi kami ucapkan terimaka¹sih kepada Polres Bintan, Polres Tanjungpinang, BINDA dan masyarakat atas sinerginya.Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa selalu memberkahi kita semua, “tutur Eri. (*/hel)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

× Advertisement
× Advertisement