PROBATAM.CO, Batam- Sejumlah Perwakilan warga Perumahan Marbella Residence, Batam Center, melakukan aksi protes ke kantor Lurah Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kamis (4/8/2022).
Kedatangan sejumlah warga yang diketuai oleh Ketua Kelompok Masyarakat Perumahan Marbella Residence RW 039, Emi itu untuk menyampaikan pernyataan sikap terhadap Lurah Belian, Muhammad Farhan yang mengeluarkan SK pengangkatan Ketua RW 039 yang baru.
Saat aksi protes warga yang berlansung hingga pukul 11.00 WIB tersebut, Lurah Belian Muhamad Farhan tidak berada di kantor lurah yang berlokasi di Perumahan Cendana Batam Center itu.
Sejumlah perwakilan warga yang mendatangi kantor Lurah Belian diterima dan sekaligus menerima pernyataan sikap warga adalah Sekretaris Lurah Putra Khosenda Pratisara Wirya, S. STP yang diserahkan Ketua Kelompok Masyaraka RW 039 Emi.

Lurah Belian Muhamad Farhan, dihubungi wartawan media ini, berkali-kali tidak merespon dan terkesan tidak koferatif untuk dikonfirmasi tentang aksi protes warga yang dituangkan dalam peryataan sikap warga tersebut.
Asisten 1 Pemko Batam, Yusfa Hendri mengaku mendengar adanya aksi protes warga RW 039 Perumahan Marbella Resindece tentang pemilihan Ketua RW setempat.
Dikatakannya, ada permasalahan tentang mekanisme pemilihan ketua RW sesuai Perwako Batam No 22 tahun 2022.
” Saya sudah minta bu Novi (Camat Batam Kota). Untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan warga Khususnya RW 039 tersebut,” kata Yusfa Hendri kepada Media Ini, Kamis (4/8/2022) malam.
Menurutnya, ada tindakan yang kurang tepat oleh Lurah Belian dalam hal adanya pemasalahan pemilihan Ketua RW tersebut.
” Lurah (Belian) agak kurang tepat, mestinya jika ada permasalahan kembalikan ke panitia pemilihan RW tidak langsung menerbitkan SK untuk salah satu calon yang mana pemilihan Ketua RW ini diikuti 3 orang calon,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Camat Batam Kota Novi Harmadyastuti mengatakan akan segera melaksanakan mediasasi dalam persoalan ini.
“Kita akan melakukan mediasi dengan warga RW 039 dan nanti kita hadirkan juga Kabag Hukum dan Kabag Tata Pemerintah Setdako Batam dalam pertemuan nanti, Biar tenang dulu,” jelas Novi.
Informasi yang diperoleh dilapangan, permasalahan ini muncul karena adanya penepatan SK Ketua RW oleh Lurah Belian.
Permasalahan muncul ketika Lurah Belian menerbitkan SK Ketua RW 039 (karena bukan suara terbanyak dan ada hal yang harus dilihat mekanismenya.
” Disini lurah mestinya mengembalikan permasalahan pemilihan Ketua RW 039 tersebut kepada Panitia Pelaksana Pemiliha RW yang ada. Bukan langsung menerbitkan SK akhirnya terjadi hal ini.
Dalam pernyataan Sikap warga RW 039 Perumahan Marbella Residence kepada Lurah setempat menyebutkan;
Pertama, tidak menerima atas pengangkatan saudara Ferizal Nurdin sebagai Ketua RW 039 karena dinilai cacat hukum, tidak sesuai dengan Perwako Batam Nomor. 22/2020.
Pada point kedua, dinyatakan Lurah Belian Muhamad Farhan tidak cakap memimpin warga sehingga terjadi keresahan warga di Masyarakat kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.
Point ketiga, warga menuntut kepada Lurah Belian, Saudara Muhammad Farhan membatakan SK Keputusan Pengangkatan Saudara Ferizal Nurdin selaku Ketua RW 039 dan mengangkat Saudara Dunya Harun sebagai Ketua RW 039 selaku pemenang dalam pemilihan RW dan suara terbanyak.
Dan, point keempat terakhir, meminta kepada Wali Kota Batam mengambil tindakan administratif/memindahkan saudara Muhamad Farhan sebagai Lurah Belian, karena dinilai tidak cakap memimpin.
Adapun penyataan sikap warga RW 039 perumahan Marbella Residence, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam ini ditanda tangani dan distempel oleh Ketua Kelompok Masyarakat Emi, Ketua RT 01 Supriyadi, Ketua RT 02 Hendri Mata dan Ketua RT 03 Rico Fortuna. Dimana di RW 039 tersebut, terdiri dari 4 RT.
Informasi yang dirangkum, latar belakang telah dilaksanakan pemilihan Ketua RW 039 Perumahan Marbella Residence Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota pada tanggal 12 Juli 2022 sekira pukul 20.00 WIB di Posyandu Cinta Mama, dengan 3 calon dari 50 DPT yaitu :
- No. Urut 1 Dunya Harun dapat perolehan sebanyak 28 suara
- No. Urut 2 Ferizal Nurdin, dengan perolehan 12 suara.
- No. Urut 3 Sunyoto dengan perolehan 10 suara.
Pelaksanaan pemilihan dihadiri oleh Lurah Muhamad Farhan dan Seklurnya tidak ada protes atau keberatan pemilihan tetap berjalan lancar. Namun keesokan harinya ada surat keberatan dari calon urut 2 ditujukan ke Lurah Belian, dan bersamaan itu Lurah Belian mengambil masa cuti kerja selama 2 minggu.
Dan, konon Lurah tersebut masuk kerja tanggal 3 Agustus 2022 dan langsung mengeluarkan Skep Pengangkatan sepihak diduga tanpa melakukan musyawarah dengan Ketua Panitia pemilihan RW 039 yang sudah dibentuk dan ada Skep pengangkatan dari Lurah sendiri.
Sehingga warga merasa tidak menerima atas pengangkatan Ketua RW 039 an. Ferizal Nurdin dan Kamis, 4 Agustus sesuai rencana pukul 10.00 s/d 11.00 WIB warga menyampaikan aspirasinya ke Kantor Lurah Belian dengan alamat Komplek Perumahan Cendana, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. (hel)




Komentar