Thailand legalkan ganja, sejumlah negara di Asia makin waspada. (Photo: cnnindonesia.com)

Thailand Legalkan Ganja, Sejumlah Negara Asia Makin Waspada

PROBATAM.CO, Jakarta — Thailand legalkan ganja, sejumlah Asia semakin waspada dan memperingatkan pelancong terkait aturan ketat yang masih berlaku di negara tersebut terkait marijuana.

Seperti dikutip dari The Straits Times, otoritas Indonesia, Korea Selatan, dan Jepang menegaskan bahwa pemilikan dan penggunaan ganja tetap ilegal di negara itu.

Kedutaan Besar Thailand di RI, Korsel, dan Jepang juga telah memperingatkan kepada warganya soal ancaman hukuman jika kedapatan membawa ganja di negara-negara itu. Hukuman tersebut bisa berupa denda, penjara, bahkan hukuman mati.

Singapura dan China juga mengingatkan warganya terkait penggunaan ganja dalam bentuk apapun di dalam dan luar negara tersebut.

“[Berdasarkan] Undang-undang Penyalahgunaan Narkoba, setiap warga Singapura atau warga permanen yang mengonsumsi obat-obatan terlarang di luar Singapura juga akan bertanggung jawab atas pelanggaran penyalahgunaan narkoba,” demikian keterangan Biro Narkotika Pusat Singapura (CNB), seperti dikutip dari The Straits Times.

Singapura juga akan melakukan pemeriksaan secara rutin di sejumlah titik pemeriksaan dari kedatangan internasional. Pelanggaran terhadap penyalahgunaan narkoba di Singapura terancam hukuman 10 tahun dan denda hingga 20 ribu dolar Singapura.

CNB menanggapi pertanyan dari The Strait Times terkait legalisasi ganja di Thailand. Otoritas itu mengatakan liberalisasi undang-undang ganja karena dorongan kuat oleh sejumlah pihak dengan “kepentingan pribadi” dan “lobi yang intes” di negara tertentu.

CNB juga menolak pandangan para pendukung legalisasi ganja bahwa marijuana merupakan jenis obat yang ‘ringan’ dengan manfaat medis.

Sebaliknya, CNB menegaskan bahwa ganja secara ilmiah terbukti merupakan zat adiktif dan berbahaya yang menyebabkan efek jangka panjang bagi pengguna. Salah satu efeknya adalah peningkatan risiko gejala psikosis dan skizofrenia.

Produk-produk ganja dalam bentuk permen dan kue dianggap CNB telah dipasarkan di negara tertentu secara tak bertanggung jawab.

“Tampilan yang tidak berbahaya dari produk-prodik ini dapat menarik anak muda yang tidak curiga untuk mengonsumsinya, sehingga mabuk dan berisiko overdosis,” demikian keterangan dari NBC.(*)

Sumber: cnnindonesia.com

BACA JUGA

Uni Eropa-Thailand Sepakati Perjanjian Kemitraan dan Kerja Sama

Probatam

DPR Aceh Wacanakan Qanun Legalisasi Ganja untuk Medis

Indra Helmi

Inflasi RI 4,9%, Jokowi: Jauh di Bawah ASEAN dan Negara Maju

Indra Helmi

Kasus Hepatitis B di Indonesia Tertinggi di Asia Tenggara

Indra Helmi

MK Tolak Legalisasi Ganja Medis untuk Kesehatan!

Indra Helmi

MK Tentukan Nasib Ganja Medis untuk Kesehatan Hari Ini

Lamkaruna