PROBATAM.CO, Jakarta — Jalan-jalan mengelilingi sejumlah negara di Uni Eropa (UE) tak lagi bebas biaya. Mulai 2023 mendatang, wisatawan harus mengeluarkan sejumlah biaya jika ingin menyambangi negara-negara tersebut.
UE mengumumkan penggunaan skema ETIAS yang nanti wajib dimiliki pelancong. Skema ini akan mulai diberlakukan pada Mei 2023 mendatang.
ETIAS sendiri berbeda dengan visa. Sistem ini diklaim lebih cepat karena bisa dilakukan secara daring dan tidak memerlukan terlalu banyak informasi dari wisatawan. Untuk mendapatkannya, wisatawan bakal dikenakan biaya.
ETIAS sifatnya wajib dimiliki oleh wisatawan yang berasal dari luar negara anggota UE. Sementara wisatawan yang berasal dari negara anggota UE akan dibebaskan dari sistem tersebut.
Kehadiran ETIAS disebut bakal memengaruhi 60 negara yang sebelumnya bebas visa ke Uni Eropa. Termasuk juga diantaranya Amerika Serikat dan Inggris.
Proses pengajuan ETIAS diklaim bisa berlangsung cepat. Maksimal proses pengajuan berlangsung selama satu bulan. Sebanyak 95 persen pelamar tak membutuhkan waktu lama untuk mendapatkan ETIAS.
Namun, siapa pun yang pengajuan ETIAS-nya ditolak, tidak boleh mengajukan banding.
ETIAS akan berlaku selama tiga tahun. Namun, wisatawan dilarang tinggal lebih dari 90 hari di blok secara keseluruhan, untuk setiap periode 180 hari.(*)
Sumber: cnnindonesia.com