PROBATAM.CO, Jakarta – Publik digemparkan dengan pengumuman Kejaksaan Agung yang menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka dalam kasus korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunanya. Selain Wisnu, ada tiga orang dari swasta yang jadi tersangka mafia minyak goreng.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap Wisnu telah menerbitkan persetujuan ekspor CPO dan produk turunannya kepada sejumlah perusahaan. Padahal perusahaan yang dimaksud belum memenuhi syarat kebijakan DMO. Per Selasa 19 April kemarin, Indrasari dengan tiga tersangka lainnya resmi ditahan selama 20 hari ke depan.
Kabar tersebut cukup menggemparkan publik, karena seperti diketahui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi sejak Maret lalu telah menggembar-gemborkan adanya mafia minyak goreng. Tidak hanya itu, di hadapan DPR, dia mengungkap bukti permainan mafia minyak goreng.
Mendag Endus Mafia Minyak Goreng
Lutfi pernah menegaskan tidak akan kalah dengan mafia atau spekulan yang merugikan masyarakat. Keterangan tersebut disampaikan Lutfi pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, pada Maret lalu tepatnya Kamis (17/3).
“Saya ingin jelaskan, sekali lagi saya katakan, kita sebagai pemerintah, saya sebagai pemerintah tidak bisa kalah dari mafia apa agi spekulan-spekulan yang merugikan rakyat. Itu saya jamin,” katanya kepada anggota Komisi VI DPR RI.
Kecurigaan Lutfi terkait adanya mafia minyak goreng karena adanya perbedaan data pasokan minyak goreng di Kemendag dengan di lapangan. Berdasarkan data Kemendag, distribusi minyak goreng melimpah namun kenyataan di pasar langka.
Fenomena tersebut, diungkapkan terjadi di tiga kota besar yakni Medan, Jakarta, dan Surabaya. Misalnya, di Medan antara 14-16 Februari 2022 tercatat distribusi minyak goreng sebanyak 25 juta liter. Tetapi saat ditelusuri langsung, minyak goreng di Medan kosong.
“Rakyat Medan ada 2,5 juta orang. Jadi satu orang ada mendapatkan 10 liter. Saya pergi ke kota Medan ke pasar, supermarket tidak ada minyak goreng,” kata Lutfi.
Tidak hanya kecurigaan terhadap kejanggalan data, Lutfi juga membeberkan bahwa Kemendag telah memegang bukti bahwa ada ribuan ton minyak goreng yang dipermainkan mafia.
Beberkan Bukti
Dalam kesempatan yang sama, Lutfi membeberkan salah satu bukti yang dimiliki Kemendag yakni sebuah kuitansi yang menjadi dugaan permainan mafia minyak goreng.
“Saya sama Pak Kapolri dari hari Selasa sama Rabu saya ini sama Pak Kapolri kayak minum obat kayak sehari dua kali. Jadi dari hari Selasa-Rabu sehari dua kali kayak minum bodrex dan saya sudah kasih semua datanya termasuk ada pengusaha yang bilang, itu kan kalau orang bilang supirnya tangannya berminyak, bisa ngeluarin bon itu bersih putih. Itu kuitansinya begitu bentuknya,” kata Lutfi sambil menunjukkan foto kuitansi kepada Komisi VI DPR RI saat itu.
Dalam foto yang ditunjukkan oleh Lutfi, kuitansi itu atas nama Sadikin. Lengkap dengan nominal dana Rp 26.964.000 untuk pembayaran pelunasan minyak curah 2.520 kg dengan harga satuan Rp 10.700/kg.
Namun, dia tidak memberikan keterangan detil soal siapa perusahaan dibalik kuitansi tersebut. Karena masih dugaan, jadi bukti tersebut masuk dalam asa praduga tak bersalah.
Setelah membeberkan terkait bukti adanya mafia minyak goreng, Lutfi memastikan semua bukti itu telah diserahkan ke kepolisian melalui Kabareskrim. Bahkan telah banyak yang ditangkap dan diperiksa.
“Ini sudah saya serahkan semuanya kepada pihak kepolisian lewat Kabareskrim. Sudah mulai ditangkap-tangkap sudah mulai diperiksa,” ujarnya.
Punya Nama Calon Tersangka Mafia
Terakhir, dia menegaskan dia telah memiliki nama calon tersangka mafia minyak goreng. Lutfi janji akan diumumkan pada Senin pekan depan, artinya pada 21 Maret 2022.
“Jadi Pak Ketua saya baru dikasih tahu oleh Pak Dirjen Perdagangan Luar Negeri hari Senin sudah ada calon tersangkanya,” kata Lutfi.
Tidak hanya itu, terkait modus dari mafia minyak goreng yang dipaparkan oleh Lutfi
“Jadi pak ada tiga target yang akan ditetapkan Senin. Pertama minyak goreng curah subsidi dialirkan ke industri menengah ke atas, kedua minyak goreng curah subsidi di-repacking menjadi minyak goreng premium, ketiga minyak goreng curah subsidi dialirkan ke luar negeri,” jelasnya.
“Tiga-tiganya ada calon tersangkanya hari Senin. Ini akan diumumkan oleh Polisi. Pasti kita karungin,” pungkasnya.(*)
Sumber: detik.com